Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) setempat, memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan PPID dan Kehumasan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
“Melalui Bimtek ini, kita berharap kapasitas PPID maupun pengelola kehumasan perangkat daerah semakin meningkat sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan optimal, cepat, dan akuntabel,” kata Asisten I Setda Kapuas, Romulus, saat membuka kegiatan tersebut di Kuala Kapuas, Kamis.
Romulus menyampaikan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga PPID pada perangkat daerah harus memiliki kompetensi yang memadai.
Sebelumnya, Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartoni U. Sawang, dalam laporan penyelenggaraan menyampaikan, bimtek ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur mengenai tata kelola informasi publik dan meningkatkan kualitas layanan informasi di masing-masing perangkat daerah.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber utama, yakni materi pertama disampaikan oleh Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Diskominfosantik Provinsi Kalteng, sekaligus PPID Utama provinsi.
Baca juga: Legislator Kapuas dukung Diskominfosantik terus tingkatkan kompetensi PPID
Ia memaparkan tentang tata kelola PPID, jenis-jenis informasi, mekanisme informasi yang dikecualikan, hingga evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi. Erwindy juga menekankan pentingnya konsistensi pembaruan data dan penyajian informasi publik yang mudah diakses masyarakat.
Materi kedua, dibawakan oleh All Ikhwan, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Kapuas, yang memberikan penguatan terkait teknik jurnalisme pemerintah, termasuk penyusunan berita, pengambilan video/foto, serta etika komunikasi publik. Ia menegaskan bahwa peran humas pemerintah sangat strategis dalam mengelola pesan yang informatif, edukatif, dan kredibel.
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan sinergi antara PPID dan pengelola kehumasan di seluruh perangkat daerah semakin kuat, sehingga Pemerintah Kabupaten Kapuas mampu mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan berkualitas.
Sementara dalam kegiatan ini diikuti oleh pengelola PPID dari seluruh perangkat daerah, camat, dan perwakilan unit kerja lainnya di lingkungan Pemkab Kapuas.
Baca juga: Kades dan lurah di Kapuas diminta tidak menerbitkan SP di atas tanah bermasalah
Baca juga: Pemkab Kapuas perkuat tata kelola pemerintahan melalui supervisi LPPD
Baca juga: Pemkab Kapuas perkuat tata kelola pemerintahan melalui supervisi LPPD
