Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah setempat, melakukan asistensi penyusunan standar pelayanan di lingkungan pemkab setempat, dalam rangka akselerasi kepatuhan penyelenggara pelayanan publik guna mewujudkan Kapuas Bersinar yaitu, Berdaya Saing, Indah, Aman dan Religius.
“Standar yang baik akan menjadi acuan bagi kita dalam memberikan pelayanan prima serta menjadi indikator untuk mengukur kualitas pelayanan yang diberikan,” kata Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Selasa.
Dengan demikian, sambungnya, masyarakat akan merasakan manfaat dari pelayanan yang di berikan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin meningkat.
Hal itu disampaikannya saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, pada pembukaan asistensi penyusunan standar pelayanan di lingkungan Pemkab Kapuas.
Pelayanan publik adalah sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga setiap perangkat daerah wajib memiliki standar pelayanan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini bagian penting dari bagaimana kita menyusun standar pelayanan. Jika kita bekerja sesuai standar, maka itu menjadi ajaran dasar bagi kita semua untuk melaksanakan tugas dengan tepat. Proses ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Baca juga: Bupati Kapuas ingatkan pemerataan guru pertimbangkan jumlah siswa di sekolah
Ia juga berharap kegiatan asistensi ini tidak hanya menjadi forum penyusunan standar, tetapi juga menjadi momentum peningkatan kapasitas diri bagi seluruh aparatur.
“Saya berharap kita semua dapat mengambil manfaat sebesar-besarnya dari kegiatan ini. Jadikan asistensi ini sebagai momen untuk meningkatkan kualitas diri sebagai aparatur yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi yang baik,” tegasnya.
Budi kembali menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh layanan memiliki standar yang jelas dan dilaksanakan secara konsisten.
“Semua pelayanan itu ada standarnya. Itulah yang kita komitmenkan dan akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” demikian Budi.
Kegiatan asistensi ini diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan pada Bidang Sekretariat di lingkungan Pemkab Kapuas sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju pemerintahan yang lebih responsif dan terpercaya.
Baca juga: Legislator Kapuas dukung penuh pendidikan politik berbasis Falsafah Huma Betang
Baca juga: Polres Kapuas kerahkan 358 personel dalam Operasi Zebra Telabang
Baca juga: Pengurus LPPD Kapuas periode 2024-29 resmi dikukuhkan
