DPRD Kalteng minta Pulau Telo dijadikan destinasi wisata

id Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Kalteng, Tomy Irawan Diran, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng minta Pulau Telo dijadikan destinasi wisata

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Tomy Irawan Diran. ANTARA/HO.

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Tomy Irawan Diran, mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan Pulau Telo Baru di Kabupaten Kapuas sebagai destinasi wisata unggulan.

Pulau Telo dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah karena memiliki jejak budaya dan peninggalan lokal yang menarik untuk digali potensinya, kata Tomy di Palangka Raya, kemarin.

"Saya juga sudah ada komunikasi dengan masyarakat di sana, dan memang harapan mereka juga demikian. Pulau Telo ini bagus kalau betul-betul bisa digali potensinya," ungkap dia.

Menurut Legislator Kalteng itu, dengan potensi alam dan sisi sejarahnya, Pulau Telo mampu menjadi sumber baru peningkatan perekonomian masyarakat setempat. Hal itu jika potensinya betul-betul bisa dimanfaatkan oleh pemerintah setempat.

"Ya itukan otomatis saja, kalau destinasi wisata bagus maka kunjungan wisatawan akan naik. Itu nantinya dampaknya untuk perekonomian masyarakat," ucapnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan pemerintah mencoba mengembangkan konsep susur sungai, kebun binatang kecil, termasuk penginapan untuk fasilitas pengunjung.

Tomy mengatakan saran-saran tersebut sudah disampaikan langsung kepada Bupati Kabupaten Kapuas guna menyampaikan proposal pengembangan dari pemerintah desa setempat.

"Kami pun sudah bertemu Pak Wiyatno (Bupati Kapuas). Jadi, semua saran dan kemauan masyarakat sudah saya sampaikan. Mudahan ini bisa direspon baik, karena tujuannya bagus," demikian Tomy.


Pewarta :
Editor : Admin Portal
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.