Palangka Raya (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Yusep Dwi Prastya mengatakan, pihaknya mengoptimalkan program Polantas Menyapa untuk mewujudkan kedewasaan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Program ini merupakan bagian dari upaya preventif Polda Kalimantan Tengah dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait tertib dalam berlalu lintas," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengungkapkan, edukasi dan sosialisasi dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah, tempat berkumpulnya ojek online serta ruang publik lainnya.
Dalam setiap turun ke masyarakat, pihaknya memberikan materi terkait aturan berlalu lintas, kewajiban penggunaan helm standar, kelengkapan kendaraan bermotor, serta penegasan larangan berkendara bagi pelajar yang masih di bawah umur.
"Dengan semakin masifnya kami memberikan sosialisasi dan edukasi, kami yakin kesadaran masyarakat akan meningkat sehingga muncul pendewasaan untuk tertib berlalu lintas," ucapnya.
Yusep juga mengungkapkan, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari ditiadakannya tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Polda Kalteng catat 13.006 pelanggaran selama Operasi Zebra Telabang 2025
Hal ini dilakukan, sebagai terobosan dari Kakorlantas Polri untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk memiliki perasaan sadar akan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
"Jadi yang kami harapkan itu, dengan tidak adanya tilang manual, tidak ada lagi masyarakat yang berpikiran mumpung tidak ada polisi, jadi melanggar saja karena tidak akan ditilang," ujarnya.
Meski demikian, Yusep menegaskan, pihaknya terus memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang ETLE yang saat ini sudah tersebar luas di beberapa titik di Kota Palangka Raya.
Dia berharap ke depan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin tinggi sehingga dapat mengurangi kasus kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah.
"Melalui berbagai program yang telah kami lakukan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sehingga tercipta budaya tertib dan aman di lingkungan masyarakat," demikian Yusep.
Baca juga: Polda Kalteng kirim bantuan pangan dan pakaian ke Sumatera
Baca juga: Kapolda Kalteng pastikan aduan masyarakat direspons dalam 10 menit
Baca juga: Tujuh Pelanggaran jadi fokus penindakan Polda Kalteng selama Operasi Zebra Telabang 2025
