Anggota DPRD Desak Polisi Usut Majikan Penganiaya Pembantu, Tapi Katanya Kabur?

id barito utara, Muara Teweh, Klinik Bersalin Christina, Jalan Pendreh Muara Teweh, Supriyadi, Aniaya Pembantu

Anggota DPRD Desak Polisi Usut Majikan Penganiaya Pembantu, Tapi Katanya Kabur?

Ilustrasi (anneahira.com)

Kondisi klinik sudah sepi dan majikan serta dua orang pembantu itu juga sudah kabur entah kemana
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah Lahmudin mendesak kepolisian untuk mengusut penganiayaan dua orang pembantu berinisial SS (13) dan R (23) oleh pemilik Klinik Bersalin "Christina" di kawasan Jalan Pendreh Muara Teweh.

"Kita harapkan kepada aparat penegak hukum di daerah ini dapat mengusut tuntas kasus penganiayaan dua orang pembantu ini, demi memberikan keadilan serta agar hal serupa tidak terulang kembali di masa mendatang," kata Lahmudin kepada wartawan di Muara Teweh, Kamis.

Lahmudin yang juga anggota Komisi A DPRD Barito Utara itu berharap pihak penegak hukum agar dapat mengamankan dua orang pembantu tersebut dari majikannya karena kedua pembantu itu kini berada di kediaman majikannya.

"Ini perlu, jangan sampai mereka dianiaya kembali oleh majikannya, apalagi dari dua orang pembantu ini salah satunya adalah anak di bawah umur," kata politisi dari Partai Amanat Nasional itu.

Pada Kamis sore, sejumlah warga mendatangi klinik bersalin itu untuk melihat langsung dua orang pembantu yang dianiaya majikannya, namun klinik terlihat sepi karena pemilik klinik sudah tidak berada di tempat.

Saat itu sejumlah anggota Polres Barito Utara terlihat berjaga-jaga untuk menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kondisi klinik sudah sepi dan majikan serta dua orang pembantu itu juga sudah kabur entah kemana," kata seorang warga setempat, Agus.

Di tempat terpisah, Kapolsek Teweh Tengah AKP Januar Kencana kepada wartawan mengatakan, pihaknya bukan tidak mau menerima laporan korban kasus kekerasan yang menimpa pembantu rumah tangga tapi karena korban yang tidak mau membuat laporan.

"Saat itu korban kita sarankan untuk membuat laporan, agar dapat divisum. Tapi yang bersangkutan tidak mau membuat laporan, karena takut. Nah selanjutnya majikan perempuannya datang menjemput dan akan membawa korban dan rencana akan dibawa pulang ke Sumatera," kata Kapolsek.

Januar mengatakan korban yang usia muda datang ke kantor Polsek dijemput anggota menggunakan mobil patroli pada Minggu (31/6) pagi sekira pukul 06.00 WIB.

Awalnya, korban ditemukan warga dan langsung dilaporkan ke Ketua RT 29 lalu, warga melapor ke anggota Polsek Teweh Tengah.

"Jadi tidak benar korban pulang naik ojek, tapi dia dijemput majikan perempuannya yang rencananya akan dibawa pulang ke Sumatera. Jadi kami bukan mengembalikan, tapi karena ada majikannya yang menjemput. Meski mereka menerima laporan, kasusnya jika korban melapor tetap pihaknya limpahkan ke Polres Barito Utara dan nantinya akan ditangani bagian unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," jelas Januar.