Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini semakin tertib dalam pencatatan dan pembukuan aset.
"Kita harus semakin tertib administrasi termasuk dalam pencatatan dan penyusunan laporan aset. Apalagi tujuan pembukuan dan pelaporan ini dalam rangka membudayakan sikap teliti, tertib dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemerintahan," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Pria nomor dua di wilayah "Kota Cantik" ini meminta pejabat atau pihak yang bertanggung jawab melakukan pembukuan dan penyusunan laporan untuk bersegera melakukan pengarsipan usai instansinya melakukan belanja terutama terkait aset bergerak maupun non bergerak.
"Paling lambat setiap triwulan langsung dilakukan pembukuan. Usai belanja triwulan pertama langsung dicatat, triwulan kedua langsung dicatat dan begitu juga seterusnya," katanya.
Saat ada pergantian atau perubahan kondisi aset juga segera lakukan pencatatan. "Sehingga pembukuan lebih rapi dan penelusuran keberadaan asut juga lebih mudah dilakukan" kata Mofit.
Namun jika pencatatan aset tidak dilakukan secara berkala maka akan sulit ketika penelusuran keberadaan aset dilakukan.
Jika masalah pembukuan dan keberadaan aset ini menjadi masalah utama Pemerintah Palangka Raya untuk meraih predikat WTP dari BPK.
Karut-marut pencatatan dan keberadaan aset ini juga lah yang membuat pemerintah kota sulit melakukan tindak lanjut rekomendasi yang diberikan BPK.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Raden Cornell Syarief Prawiradiningrat pun mengatakan jika tindak lanjut penyelesaian rekomendasi PBK oleh Pemeritah Kota Palangka Raya menurun.
"Pada 2015 lalu pemkot kita berikan penghargaan karena presentase tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi dibanding daerah lain di Kalimantan Tengah. Untuk tahun ini capaian Palangka Raya menurun," katanya.
Raden mengatakan, diantara penyebab menurunnya capaian penyelesaian rekomendasi dan diperolehnya WDP dari BPK karena keberadaan sejumlah aset milik Pemerintah Palangka Raya sulit terlacak.
"Untuk itu kami berharap pemerintah kota bekerja keras dan semakin tertib administrasi sehingga predikat WTP dari BPK dapat diperoleh," katanya.
Berita Terkait
Tingkatkan mutu pendidikan, Pj Bupati Mura resmikan gedung sekolah baru
Jumat, 3 Mei 2024 1:25 Wib
KONI Kalteng siapkan pelatprov jelang PON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 19:59 Wib
Fisipol UMPR perkuat kolaborasi dengan alumni
Kamis, 2 Mei 2024 19:31 Wib
Pemkab Mura lestarikan budaya melalui Festival Tira Tangka Balang
Kamis, 2 Mei 2024 19:23 Wib
Permohonan m-paspor di Palangka Raya per hari mencapai 50 orang
Kamis, 2 Mei 2024 18:41 Wib
Srikandi PLN turut siapkan generasi emas melalui edukasi budaya 'go green'
Kamis, 2 Mei 2024 18:40 Wib
BPJS Kesehatan-Pemprov diskusikan JKN bagi pekerja untuk tingkatkan produktivitas
Kamis, 2 Mei 2024 18:36 Wib
Anggota DPR RI: Pemerataan pendidikan di Kalteng harus terus ditingkatkan
Kamis, 2 Mei 2024 17:38 Wib