Sip! KPU Kalteng Butuhkan Pers Terkait Pemberitaan Pelaksanaan Pilkada 2018

id KPU Kalteng, Dr.Ahmad Syar`i, KPUD Membutuhkan Pers Terkait Pemberitaan Pelaksanaan Pilkada 2018

Sip! KPU Kalteng Butuhkan Pers Terkait Pemberitaan Pelaksanaan Pilkada 2018

Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar`i. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah Dr.Ahmad Syar`i mengaku sangat membutuhkan bantuan dari pers di provinsi setempat terkait pemberitaan berbagai tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah tahun 2018.

Bantuan itu karena Kalteng merupakan salah satu provinsi terbanyak daerah yang melaksanakan pilkada serentak di tahun 2018 yakni 11 Kabupaten/Kota, kata Syar`i saat menjadi narasumber di Diskusi Publik yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng di Palangka Raya, Senin.

"Kita berharap pers dapat menyampaikan informasi mulai dari pemutakhiran data pemilih, pendaftaran dan penetapan Calon Kepala Daerah, pola kampanye hingga pemungutan suara dan memonitoring perolehan suara," ucapnya.

Dia menilai peran pers di Kalteng saat Pilkada Gubernur tahun 2015 dan 2016 sangat optimal bahkan cepat merespon pemberitaan kurang tepat. Hal itu terlihat dari pemberitaan yang pernah menyudutkan Ketua KPU Kalteng langsung diklarifikasi media.

"Saya pernah mengalami pemberitaan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor tahun 1999, tapi klarifikasi yang disampaikan dari KPU Kalteng cepat direspon dan ditanggapi dan hal seperti inilah yang membuat dirinya sangat mengapresiasi pers di Kalteng. Semoga ini dapat dipertahankan," kata Syar`i.

Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Sasongko Tedjo yang turut menjadi narasumber di diskusi Public tersebut mengatakan fungsi Pers dalam pelaksanaan Pilkada harus benar-benar maksimal, agar kemungkinan terjadi politik uang dan semacamnya dapat diminimalisir.

Dia mengatakan mengukur keberhasilan dan kualitas demokrasi tidak hanya dalam tahap proses, tapi hasil yang dicapai, seperti tingkat partisipasi dari keberhasilan. Oleh karenanya, keterlibatan pers sangat penting. Sebab, jika tidak akan berpengaruh dengan hasil tingkat partisipasi.

"Salah satu fungsi pers yang memberikan pendidikan kepada masyarakat sesuai Undang-Undang, bagaimana memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat terhadap pendidikan Politik yang baik," kata Sasongko.