Jakarta (ANTARA
News) - Seorang Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bertugas di lingkungan
Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (Polres OKU), Edy Maryono (72
tahun), korban penyerangan oknum TNI dari Batalyon Artileri Medan
(Armed) 15/Kodam II Sriwijaya akhirnya meninggal dunia di OKU, Sabtu.
"Almarhum Edy meninggal dunia karena mengalami luka bakar sebanyak
80 persen, dan tidak bisa diselamatkan dan kita berduka untuk peristiwa
ini," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri,
Irjen Pol Suhardi Alius, di Jakarta, Sabtu.
Aksi penyerbuan dan pembakaran OKU yang dilakukan sejumlah anggota
Batalyon Armed 15/Kodam II Sriwijaya pada Kamis pagi (7/3).
Saat
kejadian empat anggota Polri mengalami luka tusuk, salah satu adalah
Kapolsek Cidawang, Kota Martapura, Kompol Ridwan, yang mengalami luka
parah.
"Awalnya anggota TNI datang untuk meminta penjelasan kepada
Kapolres OKU terkait tewasnya anggota TNI oleh anggota Polri beberapa
waktu lalu, mungkin kurang puas dengan penjelasan tersebut dan aksinya
tidak terkendali," kata Suhardi.
Penjelasan tersebut terkait kasus penembakan oleh Brigadir Wijaya
pada Pratu Hery karena kasus pelanggaran lalu lintas, katanya.
Sebanyak 30 anggota TNI dari Batalyon Armed 15/Kodam II Sriwijaya
menjadi terperiksa Detasemen Polisi Militer (Denpom) terkait kasus
penyerangan dan pembakaran Mapolres OKU dan enam orang telah ditetapkan
sebagai tersangka.
Seorang korban serangan di Polres OKU meninggal
"Almarhum Edy meninggal dunia karena mengalami luka bakar sebanyak 80 persen..."