Cegah curanmor selama mudik lebaran, Polresta Palangka Raya sediakan penitipan kendaraan gratis

id Kepala Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Santosa, Palangka Raya, penitipan kendaraan gratis

Cegah curanmor selama mudik lebaran, Polresta Palangka Raya sediakan penitipan kendaraan gratis

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa (kanan) saat buka puasa bersama di Mapolsek Sabangau, Rabu (3/4/2024). ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Santosa mengakui bahwa pihaknya telah menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis atau tanpa dipungut biaya, bagi masyarakat di wilayah setempat yang ingin melakukan mudik lebaran.

"Hal ini kami lakukan untuk mencegah adanya aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) bagi warga yang mudik," kata Budi Santosa di Palangka Raya, Kamis.

Dia menjelaskan, jika pelaksanaan mudik kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum pencuri untuk melakukan aksinya pada rumah-rumah warga yang tengah kosong ditinggal mudik.

Layanan penitipan kendaraan gratis ini juga merupakan jaminan kepada masyarakat agar dapat mudik dengan perasaan yang tenang dan aman, tanpa khawatir keselamatan kendaraannya.

"Kami tentunya selalu berkomitmen memberikan jaminan keamanan kepada warga di daerah ini," ucapnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, jika pihaknya menyediakan dua lokasi penitipan kendaraan gratis, yakni di Pos Polisi Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya dan di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.

Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, dapat menghubungi personel yang telah ditugaskan, dengan mengirimkan pesan ke nomor telepon 0821-4141-6998.

Baca juga: Tips listrik aman saat libur panjang Lebaran 2024 ala PLN

"Masyarakat juga bisa mengirimkan pesan ke akun media sosial resmi Polresta Palangka Raya di Facebook dan Instagram Satlantas Polresta Palangka Raya," ujarnya.

Dia meminta kepada masyarakat, untuk melaporkan ke pihaknya jika terdapat adanya anggota yang meminta pungutan biaya untuk menitipkan kendaraan selama mudik.

Pasalnya, hal tersebut dalam rangka menciptakan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat Palangka Raya, untuk itu Polresta Palangka Raya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Layanan penitipan kendaraan bermotor ini 100 persen gratis tanpa dipungut biaya apapun," demikian Budi Santosa.

Baca juga: 448 tiket mudik gratis Kementerian Perhubungan di Palangka Raya ludes

Baca juga: Disdik terus berupaya lakukan pemerataan pendidikan di Palangka Raya

Baca juga: PDIP Palangka Raya telah membuka pendaftaran bakal calon wali kota Pilkada 2024