Pria paruh baya di Palangka Raya ditangkap polisi karena edarkan sabu

id Polresta palangka Raya,Narkoba ,Kalteng ,Pria Parubaya

Pria paruh baya di Palangka Raya ditangkap polisi karena edarkan sabu

IL pria paruh baya berumur 62 tahun diamankan di Mapolresta Palangka Raya beserta barang bukti sabu yang dikuasai oleh pelaku, Kamis (15/3/2025). ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya      

Palangka Raya (ANTARA) - Seorang pria paruh baya berinisial IL 62 tahun di Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma, Kamis, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (19/3) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah barak di Jalan Mendawai I Gang Bersama, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti," kata Agung

Perwira berpangkat balok tiga itu mengungkapkan, dari hasil penggeledahan petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor 11,35 gram, sebuah timbangan digital, satu sendok sabu, satu pack plastik klip, satu lembar plastik warna hitam, satu kotak kecil warna hitam, serta sebuah handphone merk Tecno Spark warna putih.

Selain itu, Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba dan orang lain.

Saat diperiksa, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

"IL saat ini juga sudah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar," ucapnya.

Agung menambahkan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Palangka Raya," bebernya.

Agung juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

"Saya berharap masyarakat di Palangka Raya bisa berkolaborasi dengan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di daerah kita, karena narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan manusia," demikian Agung.