Polisi Kejar Pembuat Sim Palsu

id Polisi Kejar Pembuat Sim Palsu

Polisi Kejar Pembuat Sim Palsu

Ilustrasi-SIM C dan SIM A. (antaralampung.com) (Istimewa)

Kami sudah memeriksa sejumlah saksi mereka adalah rekan korban yang berada di dalam rumah. Sejauh ini belum ada tambahan tersangka yang terlibat dalam proses pembuatan SIM palsu tersebut,"

Sampit, Kalteng, 24/3 (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengejar tersangka pelaku pembuat surat izin mengemudi palsu.

"Kami sedang mengejar oknum yang diduga sebagai pelaku utama pembuatan SIM palsu, dia adalah pedagang ayam keliling yang bernama Bayu," kata Kepala Polres Kabupaten Kotim AKBP Andhi Triastanto melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Novianto Tarjono di Sampit, Minggu.

Dalam pembuatan SIM itu Bayu berperan sebagai calo yang menghubungkan antara si pembuat SIM dengan korban.

Bayu merupakan salah satu pelaku utama karena melalui dia warga memesan SIM. Bayu kemudian mendatangi tersangka Arif Prasetyo pencetak SIM palsu yang sebelumnya telah ditangkap polisi pada Selasa (19/3) lalu.

"Kami sudah memeriksa sejumlah saksi mereka adalah rekan korban yang berada di dalam rumah. Sejauh ini belum ada tambahan tersangka yang terlibat dalam proses pembuatan SIM palsu tersebut," katanya.

Sementara di depan polisi tersangka Arif pencetak SIM palsu menyebutkan, dirinya kenal Bayu saat yang bersangkutan membetulkan HP di kios ponselnya Galaxy Selular jalan Gatot Subroto, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim.

"Awalnya dia datang membetulkan HP, melihat saya bisa membuat dan mencetak kartu tanda pengenal (ID Card) tiba-tiba dia minta dibuatkan SIM. Langsung saya coba dan berhasil, ternyata setelah itu dia datang lagi tapi meminta dibuatkan SIM orang lain dan saya sanggupi," ucap tersangka.

Hal senanda juga dituturkan korban Sutarjo, menurutnya pembuatan SIM palsu itu atas permintaan Bayu yang bertemu dengannya di sebuah bengkel jalan R A Kartini.

Dari pertemuannya dengan Bayu itu kemudian terjadi perbincangan tentang pembuatan SIM, dan Bayu langsung menawarkan jasa calonya.

"Awalnya saya tidak menanggapi keterangan Bayu, tapi keesokan harinya saya ditunjukkan SIM milik Bayu yang mengaku itu adalah asli. Barulah di sini saya percaya dan akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp200 ribu untuk pembuatan SIM itu," terangnya.

(T.KR-UTG/C/N002/N002)