Paris (ANTARA News) - Seorang pria Rwanda, yang ditahan di Prancis atas dugaan terlibat dalam genosida di negara itu pada 1994, pada Kamis didakwa dengan tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, kata sumber pengadilan.
Tito Barahira, mantan wali kota Kabarondo di Rwanda tengah, diduga memainkan peran kunci dalam pembantaian suku Tutsi di gereja kota itu, demikian menurut AFP.
Dia ditahan pada Rabu di Kota Toulouse Prancis, hanya beberapa hari setelah Pengadilan Prancis untuk pertama kalinya memutuskan seorang pria Rwanda, mantan kapten tentara Pascal Simbikangwa, untuk diajukan ke pengadilan atas kejahatan genosida, yang mengakibatkan sekitar 800 ribu orang tewas.
Prancis selalu menolak untuk mengekstradisi tersangka genosida yang ditahan di negara itu ke Rwanda, dengan kekhawatiran mereka tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil, namun telah mengirimkan sejumlah orang ke Tanzania guna diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda.
Namun pada Januari 2012, didirikan unit khusus untuk mengadili kasus-kasus genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang melibatkan tersangka yang ditahan di Prancis.
Barahira yang berusia antara 50 dan 60 tahun ditahan pada Rabu di Prancis barat daya, lokasi ia dilaporkan tinggal sendiri, tanpa pekerjaan.
Genosida 1994 di Rwanda yang berlangsung selama tiga bulan kebanyakan mengklaim korban dari etnis Tutsi.
Penerjemah : GNC Aryani