Jakarta (ANTARA
News) - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi
Aminuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk
menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan kuota
impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian
uang.
Hilmi tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB bersama
dengan sejumlah fungsionaris PKS, termasuk anggota Komisi III DPR, Aboe
Bakar al-Habsy.
Namun Hilmi tidak memberi pernyataan apapun kepada media, ia hanya tersenyum dan langsung masuk ke lobi gedung KPK.
Anggota Divisi Hukum PKS, Zainuddin Paru, mengatakan Hilmi dipanggil
sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah, orang dekat mantan
presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Beliau dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Fathanah, kasus korupsi dan pencucian uang, termasuk Pak Luthfi," katanya.
"Kami hormati penyidik, kami belum tahu apa yang akan ditanyakan, tapi kaitannya dalam hal TPPU," tambah dia.
Zainuddin Paru juga menyatakan bahwa Hilmi tidak tahu hubungan
antara Luthfi, Fathanah dan kader PKS yang saat ini menjabat sebagai
menteri pertanian, Suswono.
KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan Hilmi hari ini setelah pada
Jumat (10/5) Hilmi tidak memenuhi panggilan karena menghadiri acara
peletakan batu pertama proyek Lippo Group di Khatib Sulaiman, Padang.
Pada Februari 2012, KPK juga telah memeriksa anak Hilmi, Ridwan
Hakim, yang telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 8 Februari
2013.
Hilmi Aminuddin dan Ridwan Hakim diketahui memiliki peternakan sapi
seluas empat hektare dengan sekitar 1.000 sapi di Cibodas, Jawa Barat.
Dalam kasus suap impor daging sapi, KPK telah menetapkan lima orang
tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dua orang direktur
PT Indoguna Utama--importir daging-- yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi
Effendi serta direktur utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.
KPK periksa Ketua Majelis Syuro PKS
Kami belum tahu apa yang akan ditanyakan, tapi kaitannya dalam hal TPPU...