Tetua suku Baduy bilang, hukum berat koruptor

id bergol, Tetua suku Baduy bilang, hukum berat koruptor

 Tetua suku Baduy bilang, hukum berat koruptor

Ilustrasi(istimewa)

Lebak (ANTARA News) - Tetua masyarakat Baduy Dalam Jaro Tanggungan 12 Ayah Mursid mengatakan pelaku korupsi harus dihukum berat karena menghambat pembangunan, merugikan keuangan negara dan menyengsarakan rakyat banyak.

"Kita meminta supremasi hukum tetap ditegakkan terhadap pelaku-pelaku korupsi dengan tidak pandang bulu apakah itu pejabat negara maupun legislatif atau swasta," kata Ayah Mursid pada perayaan Seba di Rangkasbitung, Sabtu.

Ia mengatakan, selama ini kasus korupsi merajelala di tanah air dan pelakunya datang dari pejabat negara, kepala daerah, DPR, DPRD, dan swasta.

Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian menegakkan hukum terhadap koruptor.

"Kami merasa prihatin melihat korupsi saat ini sudah tidak malu lagi, bahkan mereka pelakunya masih mengumbar senyum seolah-olah tidak berbuat salah," kata tetua masyarakat Baduy Dalam itu.

Tetua Baduy lainnya, Jaro Dainah, setuju jika pelaku korupsi ditindak tegas karena sangat merugikan negara dan rakyat.

Dia menilai korupsi hanya dilakukan oleh orang yang lemah keimanan agamanya. "Saya kira semua agama mengajarkan perintah yang baik kepada umatnya," katanya.