Lebak (ANTARA News)
- Tetua masyarakat Baduy Dalam Jaro Tanggungan 12 Ayah Mursid
mengatakan pelaku korupsi harus dihukum berat karena menghambat
pembangunan, merugikan keuangan negara dan menyengsarakan rakyat banyak.
"Kita meminta supremasi hukum tetap ditegakkan terhadap
pelaku-pelaku korupsi dengan tidak pandang bulu apakah itu pejabat
negara maupun legislatif atau swasta," kata Ayah Mursid pada perayaan
Seba di Rangkasbitung, Sabtu.
Ia mengatakan, selama ini kasus korupsi merajelala di tanah air dan
pelakunya datang dari pejabat negara, kepala daerah, DPR, DPRD, dan
swasta.
Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian menegakkan hukum terhadap koruptor.
"Kami merasa prihatin melihat korupsi saat ini sudah tidak malu
lagi, bahkan mereka pelakunya masih mengumbar senyum seolah-olah tidak
berbuat salah," kata tetua masyarakat Baduy Dalam itu.
Tetua Baduy lainnya, Jaro Dainah, setuju jika pelaku korupsi ditindak tegas karena sangat merugikan negara dan rakyat.
Dia menilai korupsi hanya dilakukan oleh orang yang lemah keimanan
agamanya. "Saya kira semua agama mengajarkan perintah yang baik kepada
umatnya," katanya.