Jakarta (ANTARA
News) - Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin
kembali diperiksa Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap
pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Kali ini untuk menandatangani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP),
kemarin diperiksa untuk tindak pidana korupsi, keterangan itu untuk
tindak pidana pencucian uang atas tersangka Luthfi," kata perwakilan
divisi hukum Partai Keadilan Sejahtera Zainuddin Paru di gedung KPK
Jakarta, Senin.
Pemeriksaan Hilmi tersebut adalah yang ketiga kali setelah Kamis
(16/5) dan Selasa (14/5), namun ia tidak berkomentar apapun saat datang
pada sekitar pukul 09.00 WIB.
KPK saat ini tengah mendalami aliran dana yang masuk ke elit PKS
terkait dengan data yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan.
"Informasi (aliran dana ke elit PKS) itu datang dari PPATK tapi kami
sendiri belum mendapat Laporan Hasil Analisis dari PPATK, jadi kami
belum menyatakan karena belum melihat," kata ketua KPK Abraham Samad
saat lokakarya jurnalis di Citarik, Jawa Barat pada Sabtu (25/5).
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas, KPK tersebut mengikuti aliran dana tersebut.
"KPK lurus mengikuti aliran dana apakah ke perorangan atau ke
partai, termasuk untuk ke Anis Matta perlu didalami dan sedang didalami,
sama halnya yang sedang didalami untuk Pak Suswono," ungkap Busyro pada
Sabtu (25/5).
Anis Matta adalah presiden PKS saat inni sedangkan Suswono merupakan kader PKS yang menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Berita Terkait
Berumur 185 tahun, GKE harus terus berkembang dan bertransformasi
Sabtu, 13 April 2024 14:26 Wib
MKMK sebut Arief Hidayat tak terbukti melanggar kode etik
Kamis, 28 Maret 2024 13:15 Wib
MUI Kotim serukan umat Islam gunakan hak pilih
Sabtu, 25 November 2023 18:10 Wib
Peluncuran dokumen penjaminan mutu pesantren
Selasa, 14 November 2023 18:54 Wib
Tiga figur Majelis Kehormatan MK dinilai berpengalaman dan punya rekam baik
Rabu, 25 Oktober 2023 15:54 Wib
Majelis hakim tolak PK Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat
Kamis, 10 Agustus 2023 19:21 Wib
Majelis hakim tolak eksepsi yang diajukan Johnny G Plate
Selasa, 18 Juli 2023 18:01 Wib
Majelis hakim tolak keberatan dari Johnny G Plate
Selasa, 18 Juli 2023 14:34 Wib