Jakarta
(ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
menerima observasi Ombudsman yang menyatakan bahwa Kemendikbud merupakan
satu dari lima kementerian yang memiliki pelayanan buruk.
"Kemendikbud menerima hasil yang disampaikan oleh Ombudsman dan
berharap bisa menjadi bahan perbaikan ke depannya," ujar Wakil Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan, Musliar Kasim, di Jakarta,
Senin.
Ia menambahkan bahwa penilaian tersebut harus jelas,
mengingat pelayanan SD hingga SMA adalah tanggung jawab pemerintah
daerah. Sedangkan pelayanan Kemendikbud hanya sebatas perguruan tinggi
atau lembaga penelitian lainnya.
"Kalau survei itu tergantung sampelnya. Kalau berdasarkan survei
internal, pelayanan kami meningkat. Tapi memang, kami tidak puas dengan
hasil yang ada," tukas dia.
Musliar mengatakan bahwa pihaknya menerima hasil observasi Ombudsman itu sepanjang untuk perbaikan pelayanan ke depannya.
Ombudsman Republik Indonesia merilis hasil observasi terhadap
kinerja pelayanan publik khususnya pada unit pelayanan perizinan
terhadap 18 kementerian.
Ombudsman menunjuk lima kementerian dengan rapor pelayanan publik
paling buruk. Lima kementerian dengan rapor merah itu adalah
Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi.
Kemendikbud Terima Laporan Ombudsman Untuk Perbaikan
Kalau survei itu tergantung sampelnya. Kalau berdasarkan survei internal, pelayanan kami meningkat.