Pemkab Kapuas terima penghargaan KIP dari Komisi Informasi

id pemkab kapuas, penghargaan kip, keterbukaan informasi publik, pj bupati darliansjah, kuala kapuas

Pemkab Kapuas terima penghargaan KIP dari Komisi Informasi

Pj Bupati Kapuas Darliansjah menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng, diserahkan Wakil Gubernur Edy Pratowo, (4/12/2024). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi tahun 2024, dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.

“Meskipun belum mendapat peringkat pertama, sejauh ini sudah cukup luar biasa,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah di Kuala Kapuas, Jumat.

“Saya minta kepada semua kepala perangkat daerah dan juga BUMD, agar benar-benar memperhatikan dan meningkatkan peran PPID masing-masing, terutama dalam mengelola, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng, Badan Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kapuas berhasil meraih predikat Informatif dan menempati peringkat 2 dengan nilai 95,21.

Darliansjah mengapresiasi penghargaan yang telah didapat dan berterima kasih kepada seluruh PPID Utama maupun PPID Pelaksana di tiap OPD Pemkab Kapuas.

“Saya juga mengapresiasi atas prestasi Kapuas yang dapat mempertahankan Informatif dalam keterbukaan informasi badan publik pemerintah kabupaten atau kota se-kalteng pada tahun 2024,” tuturnya.

Baca juga: Dugaan pelanggaran dua peserta Pilkada Kapuas masih dikaji Bawaslu

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi yang telah menyelenggarakan penganugerahan ini.

"Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik, mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti," katanya.

Menurutnya penyelenggaraan Penganugerahan KIP tersebut menunjukkan peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi, serta mengevaluasi pelaksanaan dan capaian keterbukaan informasi badan, hingga penguatan akuntabilitas badan publik di Kalimantan Tengah.

Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

"Hasil penilaian ini juga diharap menjadi sarana introspeksi semua sumber daya dan sarana badan publik, untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya," pintanya.

Baca juga: Nadalsyah-Supian Hadi dan Wiyatno-Dodo raih suara terbanyak di Kapuas

Baca juga: Dinkes Kapuas optimalkan penggunaan aplikasi ASPAK

Baca juga: Dua paslon peserta Pilkada Kapuas dilaporkan ke Bawaslu