Kuala Lumpur (ANTARA News) - Dua tenaga kerja Indonesia (TKI) tewas
tertimbun semen lantai beton yang masih basah di proyek konstruksi pasar
raya besar di Jalan Taman Pelangi Indah 2, Taman Gaya, Johor Bahru,
Malaysia.
Aripen (34) dan Asmawi (27) asal Madura tertimpa
runtuhan semen basah ketika bekerja di tingkat satu bangunan itu sekitar
pukul 15.30 waktu setempat.
Media-media lokal di Kuala Lumpur,
Senin melaporkan, kedua korban tewas di tempat dan mayatnya dibawa ke
Rumah Sakit Sultan Ismail untuk diotopsi.
Kepala Kepolisian
Daerah Johor Bahru Selatan Asisten Komisioner Zainuddin Yaacob
mengatakan kedua korban sedang memperbaiki keretakan di bagian besi
tulang melintang di lantai satu bangunan itu.
"Ketika sedang
menjalankan kerjanya, tiba-tiba lantai beton yang masih basah runtuh dan
menimpa mereka. Runtuhan itu diduga akibat besi bangunan yang tidak
bisa menanggung beban berat beton," katanya.
Menurut Zainuddin,
upaya menyelamatkan kedua korban sulit dilakukan karena lokasi kejadian
dipenuhi timbunan besi dan semen beton yang mulai mengeras.
Sementara
itu pejabat Operasi Bomba dan Penyelamat Johor, Mohd Rizal Buang
mengatakan pihaknya menerima panggilan darurat sekitar pukul 15.50 waktu
setempat.
"Anggota penyelamat menggunakan kren untuk
mengeluarkan korban yang terperangkap dalam timbunan besi dan semen yang
sudah mengeras," katanya.
Berita Terkait
Hoaks! Kemenkes berikan dana bantuan Rp150 juta untuk TKI
Kamis, 15 Februari 2024 9:13 Wib
Dua saksi diperiksa KPK terkait korupsi pengadaan sistem proteksi TKI
Rabu, 27 September 2023 20:15 Wib
Cak Imin diperiksa terkait kebijakannya soal sistem proteksi TKI
Jumat, 8 September 2023 16:41 Wib
Penyidikan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja
Senin, 21 Agustus 2023 19:52 Wib
KPK tetapkan tiga tersangka korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker
Senin, 21 Agustus 2023 19:51 Wib
KPK sebut ada tiga tersangka korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker
Senin, 21 Agustus 2023 17:06 Wib
Komnas HAM dan Kemlu upayakan pemulangan 2.959 WNI dari DTI Malaysia
Kamis, 13 Juli 2023 19:36 Wib
17 TKI ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di PT GNI
Rabu, 18 Januari 2023 20:20 Wib