Dishut Kalteng: Baru 12 Perusahaan HTI Beroperasi

id Dishut Kalteng: Baru 12 Perusahaan HTI Beroperasi, Hutan

Dishut Kalteng: Baru 12 Perusahaan HTI Beroperasi

Ilustrasi, (Istimewa)

Saya menyayangkan sejumlah HTI yang belum beroperasi hingga saat ini. Luas areal yang belum dimanfaatkan justru masih lebih luas dibandingkan yang sudah beroperasi,"

Palangka Raya, 16/9 (Antara) - Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah (Kalteng) Sipet Hermanto mengakui baru 12 dari 22 perusahaan hutan tananam industri (HTI) yang beroperasi di daerah itu.

"Padahal keberadaan HTI penting untuk kelestarian hutan di Kalteng karena pohon yang ditanam berupa Sengon, Akasia Pelita dan Gabon Merah," kata Sipet Hermanto di Palangka Raya, Senin.

Ia menyebutkan 12 HTI bisa menghasilkan kayu dari tiga tanaman itu sekitar 400.000 meter kubik pada tahun 2010. Pada 2012, meningkat menjadi lebih dari 1,2 juta meter kubik.

Sipet mengatakan luas areal untuk izin 22 HTI di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu mencapai lebih dari 580.000 hektare dan tersebar di seluruh wilayah Kalteng, bahkan ada satu unit HTI yang arealnya lintas provinsi.

Dari luas areal tersebut, baru sekitar 147.000 hektare (12 pemilik izin HTI) yang sudah ditanami dan berproduksi, sementara sisaya belum beroperasi sampai sekarang.

"Saya menyayangkan sejumlah HTI yang belum beroperasi hingga saat ini. Luas areal yang belum dimanfaatkan justru masih lebih luas dibandingkan yang sudah beroperasi," kata Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng itu.

Ia mengatakan ada beberapa persoalan yang menghambat ketika mulai operasional HTI seperti faktor areal kerja yang sulit terjangkau, konflik sosial akibat kecemburuan masyarakat dan pelestarian sosial budaya, serta yang paling utama faktor finansial.

Pemilik izin HTI sulit mendapat pinjaman modal dari perbankan karena pengembaliannya tidak bisa dalam waktu cepat seperti halnya perkebunan sawit.

"Kami mewaspadai perubahan pengggunaan izin dari HTI menjadi perkebunan. Rencananya tim dari Dishut akan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi lapangan lagi karena cukup khawatir terjadi masalah itu," kata Sipet.


(T.KR-JWM/B/A039/A039)