Simpang Ampek,
Sumatera Barat (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten
Pasaman Barat, Sumatera Barat, menangkap penjudi togel di jalur internet
(online), menggunakan telefon genggam, Ramli (52), di Laban Jorong Kapa.
"Kita menduga tersangka sudah lama beraksi dan menjalankan bisnis judi togel secara online dan manual menggunakan kertas rekap,"kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat, di Simpang Ampek, Senin.
Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan untuk
mengungkap bandar besarnya. Pelaku saat ini sedang diperiksa intensif
di Polsek Pasaman seputar kegiatan yang dilakukannya.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp230.000,
satu unit hp dan beberapa rekap pemasangan judi togel. Tersangka saat
ini dititipkan di Polres Pasaman Barat sambil menjalani
pemeriksaan,"katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap pria penikam mantan istri di Semarang
Kamis, 25 April 2024 20:02 Wib
Densus 88 kembali tangkap tersangka kelompok Jamaah Islamiyah
Jumat, 19 April 2024 18:46 Wib
Densus 88 tangkap tujuh teroris Jamaah Islamiyah di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
Selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia, polisi tangkap 5 tersangka
Rabu, 17 April 2024 12:52 Wib
Tim Saber Pungli tangkap seorang pemuda di kawasan wisata
Rabu, 17 April 2024 11:46 Wib
Polisi tangkap pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 11:37 Wib
Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asal Prancis
Sabtu, 13 April 2024 21:55 Wib
Petugas tangkap delapan anggota OPM di Dekai
Kamis, 11 April 2024 22:47 Wib