Ambon (ANTARA News)
- Tim peneliti dari Balai Arkeologi Ambon menemukan situs pemukiman
kuno masyarakat lokal di Pulau Ujir, Kecamatan Pulau-Pulau Aru,
Kabupaten Kepulauan Aru.
"Kami belum tahu seberapa tua usianya tapi dari berbagai bukti,
seperti pecahan keramik-keramik dari Tiongkok, kemungkinan antara abad
17 atau 18. Tapi bisa jadi usia perkampungan itu lebih tua karena
harusnya ada pemukiman dulu barulah ada perdagangan," kata Arkeolog Wuri
Handoko, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan situs pemukiman kuno yang diidentifikasi bernama Desa
Uifana ditemukan dalam survei selama 12 hari pada 11 Maret 2014. Berada
di tengah hutan di Pulau Ujir, perkampungan tersebut terletak sekitar
1,5 kilometer dari Desa Ujir, dan dikelilingi oleh sungai buatan yang
oleh masyarakat setempat disebut wabil.
Pada pemukiman tersebut ditemukan adanya bekas-bekas perbentengan
tradisional setinggi dua meter, dan sumur-sumur yang terbuat dari
pahatan batuan koral dan andes.
"Kampung itu dikelilingi oleh sungai buatan yang menjadi konsep
pertahanan masyarakat di sana, namun tempat itu porak-poranda ketika
perang melawan Jepang, dan masyarakatnya pindah ke Desa Ujir," katanya.
Ditambahkannya, selain benteng tradisional, timnya juga menemukan
adanya bekas benteng kolonial yang difungsikan sebagai masjid oleh
masyarakat Uifana pada masa itu.
"Saya belum tahu persis apakah itu benteng Portugis atau Belanda
tapi karena di situ sudah ada teknolgi perekat, seperti batu yang
dilekatkan dengan kapur dan bentuk konstruksinya lebih cenderung pada
perbentengan eropa," ucapnya.
Lebih lanjut Wuri mengatakan, berdasarkan temuan-temuan yang ada,
diduga Desa Uifana telah ada sejak masuknya Islam di Indonesia, karena
berdasarkan tuturan masyarakat di Desa Ujir, masjid kuno Uifana masih
beratap tumpang tiga dengan tiang alif yang menjadi ciri khas
masjid-masjid di Maluku pada abad ke-16 hingga 17.
"Analisa sementara kami, masjid kuno Uifana dulunya berada di
tengah kampung karena ada areal yang lebih tinggi dibandingkan tanah
datar lainnya, setelah penjajah Eropa diusir dari kampung, benteng
peninggalan mereka dialihfungsikan sebagai masjid," ujarnya.
Ia menyatakan pihaknya akan melakukan penelitian lanjutan untuk
mengetahui usia Uifana, sejarah masuknya agama Islam di sana dan
aktivitas perdagangan pada abad 17 - 18 di daerah itu.
"Rencana penelitian berikutnya kami akan melakukan ekskavasi di
sana, termasuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat di Desa Ujir,
karena katanya ada teks Alquran kuno milik Uifana tapi tidak bisa
ditunjukan kepada kami sebab dianggap tabu," ujarnya. (KR-IVA)
Arkeolog Temukan Situs Pemukiman Kuno Di Aru
...kemungkinan antara abad 17 atau 18.