BBTKL-PP : Udara Sampit Positif Mengandung Partikel Debu

id BBTKL-PP : Udara Sampit Positif Mengandung Partikel Debu, asap,

BBTKL-PP : Udara Sampit Positif Mengandung Partikel Debu

Pengguna jalan Tjilik Riwut, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memperlambat laju kendaraannya dan berusaha menembus pekatnya kabut asap Jumat (5/9). (FOTO ANTARA Kalteng/Untung Setiawan)

Dengan ditemukannya kandungan partikel debu di udara tersebut maka sudah dapat dipastikan kualitas udara di Sampit sangat tidak sehat dan dapat membahayakan kesehatan,"
Sampit (Antara Kalteng) - Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Banjarbaru, Kalimantan Selatan menyatakan, udara di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengandung partikel debu.

"Berdasarkan hasil pengujian di hari pertama menunjukkan, kondisi udara di wilayah Kota Sampit dan sekitarnya mengandung partikel debu sebesar 204,8 mikrogram meter per kubik," kata petugas BBTKL-PP Banjarbaru, Kalsel, Abdul Kodir di Sampit, Jumat.

Sedangkan di hari kedua kandungan partikel debu yang ada di udara mengalami peningkatan, yakni 237,35 mikrogram meter per kubik.

Pengujian kualitas udara di Sampit rencananya akan dilakukan selama empat hari.

"Dengan ditemukannya kandungan partikel debu di udara tersebut maka sudah dapat dipastikan kualitas udara di Sampit sangat tidak sehat dan dapat membahayakan kesehatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kotim, Suparman menginstruksikan kepada seluruh masyarakat di daerah itu untuk menggunakan masker, terutama pada saat beraktivitas di luar ruangan.

"Saya harap dengan kualitas udara di Kabupaten Kotim yang saat ini sedang tidak sehat, dapat dijadikan peringatan dan pertimbangan bagi semua instansi terkait seperti dinas pendidikan maupun kesehatan dalam mengambil keputusan untuk kepentingan orang banyak," ungkapnya.

Sementara itu, kondisi kabut asap bercampur dengan abu hasil kebakaran lahan yang menyelimuti Kabupaten Kotim dalam tiga hari terlihat semakin tebal dengan jarak pandang maksimal hanya mencapai 10 hingga 30 meter pada pagi hari.

Pekatnya kabut asap akibat kebakaran lahan tersebut tidak hanya mengganggu arus lalulintas darat saja, namun lalulintas sungai dan udara juga terganggu.

Dampak dari kabut asap tersebut, saat ini jalur transportasi udara di Kabupaten Kotim sangat terganggu, akibatnya beberapa jadwal penerbangan baik itu untuk keberangkatan maupun kedatangan di bandara Haji Asan Sampit di batalkan.



(T.KR-UTG/B/N005/N005)