Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah menyatakan akan terus mengintensifkan pengawasan produk dan bingkisan makanan terutama menjelang Hari Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 di daerah itu.
"Kami lebih mengintensifkan pengawasan ke produk kemasan makanan dan bingkisan makanan terutama satu minggu menjelang perayaan Natal dan satu minggu sesudah peringatan Tahun Baru 2015, karena dikahwatirkan ada produk makanan yang masa berlakunya habis," kata Kepala Seksi Pengujian Terapetik BPOM Kalteng Wahyuri di Palangka Raya, Sabtu.
Dia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait akan berkoordinasi kembali untuk terjun langsung dalam pengawasan operasi pasar.
"Selain pengawasan secara intensif terhadap operasi pasar, produk serta bingkisan makanan lebih manjadi target utama pada saat menjelang Natal nanti," ucapnya kepada wartawan.
Selanjutnya, proses pengawasan yang dilakukan secara intensif adalah sebagai langkah preventif terhadap kemungkinan masuknya produk kadaluarsa atau produk ilegal di warung, toko, mal dan sebagainya dalam wilayah "Kota Cantik" Palangka Raya.
Pihaknya berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya makanan juga perlu ditingkatkan dan harus lebih selektif dalam memilih jenis produk makanan.
Ia juga mengimbau seluruh para pelaku usaha untuk tidak menyuplai produk-produk makanan yang masa kadaluwarsa, karena hal itu bisa saja merugikan kesehatan masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya Tiur Simatupang pihaknya siap mengawasi penjualan bingkisan makanan Hari Natal dan Tahun Baru yang ada di daerah setempat.
"Kami beserta instansi terkait akan mengawasi dan melakukan inspeksi mendadak bagi penjual parcel yang berisi makanan minuman khususnya di mall, toko, warung dan sebagainya," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa pengawasan tersebut merupakan kewenangan pihaknya bersama instansi terkait untuk memeriksa makanan dan minuman yang masa berlakunya habis.
"Saya minta masyarakat lebih waspada dan jeli dalam hal membeli produk makanan minuman terutama untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru. Jangan sampai lengah melihat kode kadaluwarsa jenis makanan dan minuman yang ada tertera di setiap produk kemasan," ucapnya.
Tiur menambahkan apabila pihak Dinkes dan instansi terkait menemukan makanan dan minuman yang tanggal masa berlakuya habis, maka akan disita sesuai dengan aturan yang ada.
Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan apabila menemukan barang jenis makanan dan minuman apapun yang sudah rusak di setiap toko-toko, warung, hingga mall.
(T.KR-RON/B/F002/F002)
Berita Terkait
Pesan 8 ons ganja dari Medan, dua pria di Palangka Raya diamankan BNNP Kalteng
Rabu, 15 Mei 2024 14:54 Wib
Dua dirjen Kementan dihadirkan dalam sidang SYL
Rabu, 15 Mei 2024 14:16 Wib
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar diperiksa KPK
Rabu, 15 Mei 2024 14:15 Wib
Eks Gubernur Maluku Utara didakwa terima gratifikasi Rp100 miliar
Rabu, 15 Mei 2024 14:13 Wib
BI manfaatkan Kalteng Expo tingkatkan pengguna QRIS dan cinta rupiah
Rabu, 15 Mei 2024 13:49 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan dianugerahi gelar kehormatan masyarakat Dayak
Rabu, 15 Mei 2024 10:09 Wib
Pemkab Pulang Pisau belajar pengelolaan industri kreatif ke Sukoharjo
Rabu, 15 Mei 2024 9:21 Wib
Penjabat Bupati Bartim berharap GKII bermanfaat lebih optimal
Rabu, 15 Mei 2024 6:25 Wib