Rokok Elektronik Mengandung Zat Berbahaya

id Rokok Elektronik Mengandung Zat Berbahaya, rokok elektronik

Rokok Elektronik Mengandung Zat Berbahaya

Rokok Elektronik (Istimewa)

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terus menggunakan rokok elektronik yang dijual secara bebas. . ."
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat setempat untuk tidak menggunakan rokok elektronik, karena mengandung zat berbahaya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terus menggunakan rokok elektronik yang dijual secara bebas. Sebab dalam kandungan rokok elektronik tersebut mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan tubuh," kata anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Budi Susilo di Palangka Raya, Jumat.

Informasi yang didapat mengungkap bahwa rokok elektronik mengandung logam berat, timah, timbal, zinc (seng) dan bahan karsinogenik (pemicu kanker) .

Selain kandungan tersebut, juga ditemukan adanya kadar nikel dan kromium yang tinggi pada rokok elektronik. Oleh sebab itulah, Politisi PDIP itu mengajak masyarakat yang masih menggunakan rokok elektronik tersebut bisa segera berhenti.

Kepala Seksi Pengujian Terapetik BPOM Wahyuri, sebelumnya mengatakan bahwa rokok elektronik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine. Senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker.

Selain nikotin, rokok elektronik juga mengandung bahan perasa yang jika dihisap dapat berbahaya bagi kesehatan.

"Saya berharap dalam waktu dekat ini pihak Kementerian Kesehatan bisa dengan segera mengeluarkan regulasi tentang penggunaan dan penyebaran rokok elektronik tersebut," katanya.

Wahyuri juga menegaskan bahwa organisasi kesehatan dunia (WHO) pun sudah menyatakan bahwa rokok elektronik tidak aman digunakan.

Dia menilai dengan adanya regulasi tentang penggunaan, peredaraan hingga pengawasan rokok elektronik, tidak menimbulkan dampak negatif luas bagi Provinsi Kalimantan Tengah.

"Saya tegaskan bahwa tidak benar apabila rokok elektronik bisa dipakai sebagai alat berhenti merokok," demikian Wahyuri.



(T.KR-RON/B/E001/E001)