Jakarta (ANTARA News) - Putusan hakim Sarpin Rizaldi dalam gugatan
praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi acuan gugatan
praperadilan mantan menteri agama yang menjadi tersangka korupsi,
Suryadharma Ali.
Saat membacakan permohonan gugatan praperadilan
dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, kuasa hukum
Suryadharma, Humphrey R Djemat, menyebut putusan No.
04/Pid.prap/2015/PN.Jkt-Sel, yang merupakan putusan perkara Budi
Gunawan, sebagai acuan permohonan gugatan bersama beberapa putusan
praperadilan lain.
Mengacu pada putusan itu, kuasa hukum Suryadharma mengatakan bahwa hakim Sarpin Rizaldi,
dalam perkara praperadilan atas nama pemohon Budi Gunawan, melakukan
penemuan hukum dengan memperluas kewenangan Pengadilan Negeri dalam
memutuskan dan memeriksa praperadilan dapat memeriksa sah atau tidaknya
tindakan penyidik dalam penyidikan dan tindakan penuntut dalam
penuntutan, dan sah tidaknya penetapan tersangka dalam tingkat
penyidikan.
Kuasa hukum juga menyitir putusan praperadilan lain yang digunakan oleh kuasa hukum Budi Gunawan dalam gugatannya.
Putusan praperadilan lain yang jadi acuan ialah putusan Pengadilan
Negeri Bengkayang Kalimantan Barat No. 01/Pid.prap/2011/PN.Bgky dan
putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.
38/Pid.prap/2012/PN.Jkt-sel.
Kedua putusan tersebut sebelumnya digunakan oleh Budi Gunawan dalam materi gugatannya yang menegaskan bahwa penetapan tersangka bisa dijadikan objek praperadilan.
"Putusan praperadilan tersebut patut dijadikan acuan agar hakim
memeriksa atas tindakan penyidik dan penuntut umum yang tindakannya di
luar KUHAP. Apabila tindakan penyidik yang dilakukan tanpa berdasar
undang-undang, hal tersebut juga objek praperadilan," kata Humprhey.
KPK menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi dalam penyelenggaraan layanan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013.
Berita Terkait
Eks Menag Suryadharma Ali dan eks Hakim MK Patrialis Akbar bebas bersyarat
Selasa, 6 September 2022 19:58 Wib
Suryadharma Ali minta kain kiswah yang disita KPK dikembalikan
Rabu, 25 Juli 2018 15:37 Wib
Petinggi KMP Jenguk Suryadharma
Kamis, 4 Juni 2015 17:19 Wib
Romy Kunjungi Suryadharma Ali Terkait Hasil Muktamar PPP
Senin, 11 April 2016 12:15 Wib
Hari Ini Suryadharma Ali Akan Hadapi Vonis
Senin, 11 Januari 2016 9:06 Wib
KPK Tunggu Putusan Pengadilan Pengguna Sisa Kuota Haji
Selasa, 8 September 2015 13:55 Wib
Ini Rincian Dakwaan Terhadap Suryadharma Ali
Senin, 31 Agustus 2015 16:46 Wib
Suryadharma Ali Jalani Sidang Perdana
Senin, 31 Agustus 2015 11:39 Wib