Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta
Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap praktik prostitusi "online" atau
daring yang menawarkan anak di bawah usia di Apartemen Kalibata di
Jakarta Selatan.
"Praktik prostitusi itu sudah berjalan enam bulan," kata Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru
Pranoto di Jakarta, Sabtu.
Heru mengatakan petugas menggerebek dua unit "tower" atau menara di
Apartemen Kalibata yakni Nomor 05CT Tower Jasmine dan Nomor 08AU Tower
Herbras pada Jumat (24/4) malam.
Heru menyebutkan polisi meringkus seorang pria yang diduga "tangan
kanan" bos berinisial FMH (25) dan enam orang pekerja seks berusia
antara 17 tahun hingga 20 tahun.
Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular,
dua kartu akses apartemen, satu buah alat kontrasepsi, uang tunai
Rp600.000, satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) FMH dan satu kunci
kamar.
Prostitusi di Apartemen Kalibata Diungkap
Praktik prostitusi itu sudah berjalan enam bulan,"