Muara Teweh (Antara Kalteng) - Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, berhasil terpilih mewakili daerah itu pada lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2015.
"Lomba desa ini untuk meningkatkan semangat dan tekad serta tanggung jawab masyarakat dalam melaksanakan dan memelihara hasil pembangunan desa di segala bidang selama satu tahun," kata Bupati Barito Utara (Barut), Nadalsyah saat menghadiri penilaian lomba desa tingkat Provinsi Kalteng di Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah, Kamis.
Selain lomba desa, Kabupaten Barito Utara juga mengikuti lomba kelurahan tingkat Kalteng yang diwakili Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah.
Menurut Nadalsyah, pemerintah daerah selalu berupaya untuk mendukung pelaksanaan pembangunan desa dan kelurahan khususnya pelaksanaan lomba desa dan kelurahan secara objektif.
"Sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa lomba desa dan kelurahan adalah kegiatan rutin semata yang sarat dengan acara seremonial, akan tetapi lebih dari itu yang kita harapkan adalah betul-betul merupakan kewajiban dan tanggung jawab kita bersama sebagai pemimpin dan pemerintah desa sehingga dapat bekerja sama dengan semua masyarakat," kata dia.
Bupati Nadalsyah menjelaskan ada beberapa keuntungan dalam melaksanakan lomba desa dan kelurahan di antaranya meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dari semua golongan dalam membangunan desanya.
Kemudian memelihara dan meningkatkan kebersihan lingkungan baik lingkungan pekarangan masing-masing maupun lingkungan sarana umum sehingga dapat meningkatkan kesehatan masyarakat.
Kegiatan ini juga meningkatkan pelayanan pemerintah dan pembangunan terhadap masyarakat dan meningkatkan kerjasama antar pemimpin desa, aparatur desa, tokoh masyarakat untuk membangun desa.
"Kita harapkan melalui lomba ini meningkatkan inisitif dan kreativitas dalam percepatan keberdayaan masyarakat dan pemerintah desa dalam membangun desa mandiri serta menertibkan administrasi aparatur desa dan kelurahan," jelas Nadalsyah.
Nadalsyah mengatakan kegiatan ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2007, indikator penilaian perlombaan desa dan kelurahan ada delapan buah antara lain, pendidikan, kesehatan masyatakat dan ekonomi kemasyarakatan.
Kemudian keamanan ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan desa/kelurahan, lembaga kemasyarakatan dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).
"Dari hasil pembangunan dan prestasi yang telah dicapai saat ini hendaknya tidak berhenti sampai disini, namun dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi dimasa akan datang terlepas mendapat juara ataupun tidak dari tingkat provinsi," ujar Bupati Barito Utara ini. *
Berita Terkait
Ketua Komisi III DPRD beri respons positif pembenahan Pasar Saik Buntok
Sabtu, 30 November 2024 13:04 Wib
DPRD Barsel bersama TAPD laksanakan pembahasan akhir RAPBD 2025
Sabtu, 30 November 2024 12:05 Wib
DPRD Barsel harapkan program RAPBD diarahkan pada skala prioritas
Jumat, 29 November 2024 21:25 Wib
Tiga fraksi DPRD Barsel sepakat RAPBD 2025 dibahas Ditahap Selanjutnya
Jumat, 29 November 2024 17:08 Wib
Disnakertranskop UKM Barut sosialisasikan Bursa Kerja Khusus
Jumat, 29 November 2024 16:08 Wib
Barito Timur luncurkan SiSita, sistem informasi tata ruang berbasis geospasial
Jumat, 29 November 2024 8:53 Wib
Pemkab Bartim evaluasi penanggulangan kemiskinan tahun 2024
Kamis, 28 November 2024 16:18 Wib
Disnakertranskop Barut sosialisasi penyusunan tenaga kerja mikro 2024
Kamis, 28 November 2024 16:07 Wib