Indeks Pencemaran Udara Palangka Raya Kembali Ke Atas 1.000

id ISPU, ISPU palangka raya, kabut asap di palangka raya

Indeks Pencemaran Udara Palangka Raya Kembali Ke Atas 1.000

Ilustrasi - Alat ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara). Istimewa

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin pukul 14.00 kembali menembus angka 1.007, padahal sehari sebelumnya turun ke angka 483 setelah diguyur hujan.

Data satelit NOAA 18 per 11 Oktober 2015 "hotspot" di provinsi Kalimantan Tengah terpantau hanya lima titik, kata Karo Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Kalteng Marianitha di Palangka Raya, Senin.

"Mungkin itu yang membuat ISPU di Palangka kemarin turun ke angka 483. Kalau mengenai kenapa ISPU hari ini kembali menembus angka 1.007, kita belum tahu penyebabnya. Data `hotspot` hari ini kita belum terima," tambahnya.

Berdasarkan data NOAA, lima titik panas yang terpantau tersebut berada di Kabupaten Barito Timur satu, Barito Utara dua, Murung Raya dan Pulang Pisau masing-masing satu.

Marianitha mengatakan walaupun "hotspot" tidak terpantau di Palangka Raya, namun aktivitas pemadaman kebakaran lahan yang dilakukan Posko Darat per 11 Oktober 2015 terdapat di tiga lokasi dengan total luas lahan terbakar 6,5 hektare, sedangkan luas dipadamkan 5,4 hektare.

"Kalau pemadaman yang dilakukan Kodim di seluruh kabupaten/kota per 11 Oktober 2015 total luas lahan yang terbakar adalah 22,25 ha dan luas lahan yang dipadamkan 12,5 ha," kata Marianitha.

Kepala Dinkes Kalteng Suprastija Budi mengatakan ISPU 483 menurutBadan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika tetap berbahaya, apalagi jika menembus angka 1.007.

Dia pun menyarankan masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah, sebab kualitas udara di Palangka Raya sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat mengakibatkan terserang ISPA.

"Sekalipun pakai masker, tetap berbahaya. Saya sarankan lebih baik di rumah. Kalaupun harus keluar rumah, karena terpaksa dan sangat penting," demikian Suprastija.