Jumlah Pemilih Sukamara Bertambah 41 Pemilih
Sukamara (Antara Kalteng) - Ketua KPU Sukamara Kalimantan Tengah, Mat Saleh mengatakan untuk jumlah pemilih gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah tahun 2015 di daerah itu sebanyak 38.884 pemilih.
"Sesuai hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb-1) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah tahun 2015 ditetapkan jumlah pemilih untuk Kabupaten Sukamara dengan jumlah 38.884 pemilih terdiri dari laki-laki sebanyak 20.607 orang dan perempuan 18.277 orang," kata Mat Saleh di Sukamara, Selasa.
Ia menjelaskan, mengenai DPTb-1 ada penambahan 41 pemilih yang terdiri atas jumlah pemilih laki-laki sebanyak 20 pemilih dan perempuan sebanyak 21 pemilih sehingga DPT ditambah dengan DPTb-1 menjadi sebanyak 38.884 pemilih
Menurutnya, walaupun rapat pleno DPTb-1 ini merupakan rangakaian terakhir dari tahapan mengenai jumlah pemilih sehingga tidak ada lagi perubahan, sebab apabila ada penambahan pemilih yang tidak termasuk dalam DPT dan DPTb-1 maka akan dimasukan dalam DPTb-2.
"Karena ini rapat pleno DPTb- 1 ini sudah disahkan maka masyarakat yang tidak terdaftar maka untuk pemilih akan dimasukan dalam DPTb-2, artinya pemilih hanya menggunakan KTP untuk datang ke TPS saat memberikan hak suara," ucap Saleh
Dikatakannya juga, walaupun DPT sudah disahkan, namun, masih ada persoalan yang harus dikerjakan oleh KPU mengenai DPT ganda pihak KPU akan mencoret dengan di dahului memverifikasi pemilih kelapangan, sehingga kedepan daftar pemilih akan semakin baik.
"Kita akan terus bekerja untuk daftar pemilih ini, dengan cara terjun langsung kelapangan untuk melakukan verifikasi seperti apakah yang bersangkutan pada saat pemilihan berada dimana sehingga pemilih hanya melakukan pemilihan pada satu tempat diberada," katanya.
Dibandingkan dengan DPS kemarin jumlahnya mengalami penambahan sebanyak 66 pemilih yakni kalau DPS ada sebanyak 38.777 pemilih, sedangkan DPT ada sebanyak 38.843 pemilih,†tambahnya.