Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, Sabran Achmad mengaku mendukung penuh wacana membentuk Pemerintah Kota Sampit, dimekarkan dari Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Wacana ini bagus dan ini sejalan dengan keinginan para pendiri daerah saat itu. Bahkan dulu, Sampit ini sempat tiga tahun menjadi kota madya yang dipimpin Darman. Dulu itu semuanya berubah setelah ada peristiwa G 30 S PKI sehingga akhirnya seperti sekarang," kata Sabran Achmad di Sampit, Selasa.
Tokoh Dayak yang merupakan salah satu perintis berdirinya Provinsi Kalimantan Tengah ini menceritakan, rencana pembentukan Kota Sampit yang saat itu disebut dengan istilah Kota Madya, juga mendapat dukungan bupati saat itu. Namun diakui, prosesnya memang cukup panjang dan lebih rumit dibanding pembentukan sebuah kabupaten.
Sabran yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Gotong Royong Kalimantan Tengah, mengetahui betul besarnya semangat kalangan pemerintah daerah dan masyarakat saat itu untuk memperjuangkan Sampit menjadi sebuat kota. Sementara Kabupaten Kotawaringin Timur, rencananya dipindah ke kawasan lain dengan alternatif di Kecamatan Kotabesi atau Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Berdasarkan sejarah itulah, Sabran mengaku mendukung jika muncul lagi keinginan menjadikan Kota Sampit berdiri sendiri sebagai sebuah kota secara administratif. Apalagi perkembangan Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini sudah menuntut adanya peningkatan layanan, salah satunya melalui pemekaran wilayah agar memperpendek jarak pelayanan kepada masyarakat.
Sabran mengaku sudah memberi masukan kepada Supian Hadi saat menjabat sebagai bupati pada periode 2010-2015. Dia bersyukur karena pemerintahan saat itu membuka diri terhadap wacana tersebut.
"Rencana pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara berpusat di Kecamatan Parenggean, juga jangan dibatalkan karena itu bagus supaya masyarakat di sana dekat dengan pemerintahnya sehingga makin intens perhatian," jelas Sabran.
Meski mendukung pemekaran kabupaten, kecamatan dan desa, namun Sabran mengaku kurang mendukung wacana pemekaran provinsi. Alasannya karena saat ini belum perlu dilakukan pemekaran provinsi karena solusi lain yaitu pemekaran kabupaten masih bisa dilakukan.
Isu pemekaran wilayah memang terus digulirkan di kawasan Kotawaringin. Di Kabupaten Kotawaringin Timur sudah lama bergulir pemekaran daerah untuk membentuk Kabupaten Kotawaringin Utara di kawasan Utara yang berpusat di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Darussalam atau Kotawaringin Selatan di kawasan Selatan yang berpusat di Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, serta pembentukan Pemerintah Kota Sampit.
Selain itu, juga bergulir wacana pembentukan Provinsi Kotawaringin yang meliputi lima kabupaten yakni Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau dan Sukamara. Namun upaya yang saat ini masih cukup serius dijalankan adalah perjuangan pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara karena telah didukung bupati dan DPRD Kotawaringin Timur.
