Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sejumlah warga Kota Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah meminta kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubugan setempat untuk segera memperbaiki rambu-rambu lalulintas yang rusak di daerah itu .
"Hampir kurang lebih satu bulan saya perhatikan rambu-rambu lalulintas yang berada di Jalan Cempaka, Kecamatan Pahandut tidak berfungsi normal. Dan itu sangat membahayakan pengguna jalan lainnya," kata warga Jalan Diponegoro, Kecamatan Pahandut, Kelurahan Pahandut, Wira di Palangka Raya.
Ia mengatakan, setiap melalui jalan tersebut rambu-rambu lalulintas tidak berfungsi dan hampir membuat kecelakaan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Yang lebih parahnya lagi, kata pekerja wiraswasta itu, setiap pengguna kendaraan roda dua, roda empat maupun pengguna sepeda ingin saling mendahului dan mengakibatkan rawan kecelakaan.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap baik pemerintah kota maupun provinsi bisa segera mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi hal itu. Jangan sampai menunggu korban yang berjatuhan akibat tidak berfungsinya rambu-rambu lalulintas.
Anggota Komisi D DPRD Kalteng Jimin sebelumnya pernah meminta kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya melakukan perbaikan terhadap kondisi rambu lalu yang mengalami kerusakan di sejumlah jalan sesuai dengan kewenangannya.
"Khusus untuk lampu lalu lintas yang menjadi kewenangan Dishub Provinsi supaya diperhatikan. Jangan dibiarkan terlalu lama tidak berfungsi karena itu untuk membantu pengguna jalan. Selain itu sebaiknya mereka pun melakukan monitor secara rutin, kapan perlu setiap hari keliling," tandas Jimin.
Dia mengatakan pengelolaan lampu lalu lintas di Kota Palangka Raya memilik dua penangan. Seperti lampu merah di jalur jalan lintas Provinsi maka penanganannya dilakukan oleh Dishub Pemprov diantaranya Jl. Yos Sudarso, sedangkan jalur jalan lintas kota dikelola oleh Dishub Pemkot sendiri seperti di Jl. Rajawali.
Menurutnya, dibuatnya rambu lalu lintas ini tujuannya membantu pengguna jalan dalam melakukan aktivitasnya dan juga menekan angka kecelakaan. Dan pemasangan lampu lalu lintas tersebut di titik lokasi yang arus pengguna jalannya tinggi.
"Nanti rencananya dalam waktu dekat kita akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan intansi tersebut. Kami pertanyakan tentang hal itu," denikian Jimin.
Berita Terkait
Pemkot Palangka Raya tingkatkan pembinaan wujudkan UMKM 'naik kelas'
Jumat, 3 Mei 2024 19:41 Wib
Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Jumat, 3 Mei 2024 18:55 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Legislator sebut media massa berperan penting sukseskan pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:26 Wib
Personel Propam awasi pelayanan publik di Polresta Palangka Raya
Jumat, 3 Mei 2024 17:24 Wib
Anggota DPR apresiasi program beasiswa Pemprov Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 16:02 Wib
KONI Kalteng siapkan pelatprov jelang PON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 19:59 Wib
Fisipol UMPR perkuat kolaborasi dengan alumni
Kamis, 2 Mei 2024 19:31 Wib