Palangka Raya (ANTARA) - Personel di Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap berjalannya tugas operasional serta pelayanan publik yang ada di Mapolresta setempat.
Pengecekan ini dilakukan pada ruang-ruang unit operasional dan pelayanan publik dari beberapa satuan fungsi di Polresta Palangka Raya dengan tujuan mencegah terjadinya pungli serta keaktifan para personel menjalankan tugasnya sebagai polisi pengayom masyarakat, kata Kepala Seksi Propam, Ipda Yudi Wahyudi di Palangka Raya, Jumat.
"Pengecekan dilakukan mulai dari piket penjagaan dan Unit Sentral Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT), Unit Penerbitan SKCK, Unit Penyidik Satreskrim beserta Unit Jatanras, Satpas SIM dan NTMC hingga Unit Laka Lantas Satlantas," ujarnya.
Dia menuturkan, pengecekan tersebut juga dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas operasional dan pelayanan publik dapat berjalan lancar, optimal serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Polri sebagaimana wujud dari Zona Integritas.
Baca juga: Legislator sebut media massa berperan penting sukseskan pilkada
Polresta Palangka Raya terus berkomitmen untuk menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) demi mewujudkan Zona Integritas, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
"Selain itu juga demi mewujudkan transformasi Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) serta mencegah terjadinya pelanggaran sebagaimana dengan konsep yang digagas oleh Bapak Kapolri," ungkapnya.
Perwira Polri itu menambahkan, dalam pengawasan yang dilakukan di setiap staf fungsi Polresta Palangka Raya sama sekali tidak ditemukan terjadinya pungli dan lain sebagainya.
"Kalau toh ada ditemukan tentunya kami juga akan menindak tegas dan memberi sanksi terhadap mereka yang melakukan pelanggaran tersebut. Sanksinya pun sesuai dengan aturan yang berlaku di tubuh Polri," demikian Yudi.
Baca juga: Anggota DPR apresiasi program beasiswa Pemprov Kalteng
Baca juga: KONI Kalteng siapkan pelatprov jelang PON XXI Aceh-Sumut
Baca juga: Permohonan m-paspor di Palangka Raya per hari mencapai 50 orang
Berita Terkait
Personel Polri di Palangka Raya diminta hindari bentuk pelanggaran
Senin, 10 Juni 2024 15:17 Wib
Cegah pelanggaran, Propam Polresta Palangka Raya cek senpi anggota
Selasa, 28 Mei 2024 18:57 Wib
Seksi Propam Polresta Palangka Raya awasi penerimaan calon anggota Polri
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib
Kapolsek diperiksa Propam karena bawa tahanan korupsi keluar sel
Selasa, 17 Oktober 2023 8:57 Wib
Layanan aduan via WhatsApp Propam Polri raih apresiasi
Sabtu, 12 Agustus 2023 22:42 Wib
Klarifikasi dugaan pelanggaran AKP Tri Suhartanto terkait transaksi Rp300 miliar
Jumat, 7 Juli 2023 18:00 Wib
Curhatan Bripka Andry setor ratusan juta ke atasan
Selasa, 6 Juni 2023 18:28 Wib
Polri kenalkan sejumlah aplikasi cegah korupsi ke masyarakat
Senin, 12 Desember 2022 9:01 Wib