Cegah pelanggaran, Propam Polresta Palangka Raya cek senpi anggota

id Polresta Palangka Raya ,Palangka Raya,Kalteng ,Senpi ,Seksi Propam Polresta Palangka Raya

Cegah pelanggaran, Propam Polresta Palangka Raya cek senpi anggota

Propam Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan terhadap senpi dinas milik anggota di halaman Polresta setempat, Selasa (28/5/2024). ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas milik anggotanya dengan tujuan untuk mencegah pelanggaran oleh anggota.

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Palangka Raya, Ipda Yudi Wahyudi di Palangka Raya, Selasa, mengatakan pengecekan senpi dinas anggota tidak lain dalam rangka upaya menjaga profesionalisme dan integritas institusi kepolisian.

"Tujuan dari kegiatan Gaktibplin (penegakan ketertiban dan kedisiplinan) dengan melakukan pemeriksaan senpi dinas, adalah untuk memastikan bahwa senjata yang dipinjamkan kepada anggota berada dalam kondisi yang baik dan siap digunakan," kata Yudi.

Dia menuturkan, proses pemeriksaan senpi dinas dilakukan secara menyeluruh terhadap anggota yang memegang senpi dinas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan sosok anggota Polri yang profesional dan dapat dipercaya, sesuai dengan harapan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anggota Kepolisian dapat memahami pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Di sela-sela kegiatan, Yudi juga mengungkapkan, jika Gaktibplin berupa pemeriksaan senpi merupakan sebuah agenda dalam institusi Polri khususnya di Polresta Palangka Raya.

Hal ini mengandung maksud guna meminimalisir pelanggaran anggota terutama rekan-rekan kami yang dipinjam pakaikan guna mendukung pelaksanaan tugas selama dinas.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami selenggarakan tadi, ada beberapa personel yang diberikan teguran lisan dan tindakan disiplin karena pada senpi dinas yang ada itu dalam kondisi kotor," demikian Yudi Wahyudi.