Penjambret Di Barsel Patah Tangan Usai Beraksi

id pejambretan, penjambretan di barsel, polres barsel

Penjambret Di Barsel Patah Tangan Usai Beraksi

Jambret berinisal Ard (24) (Kiri) yang patah tangan usai melakukan aksinya pada hari Selasa (16/2). (FOTO ANTARA Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Seorang penjambret yang beraksi di wilayah Desa Mangaris kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah dilaporkan patah tangan setelah melakukan aksinya di daerah tersebut.

Kapolres Barsel AKBP Sukron SIK di Buntok, Rabu mengatakan pelaku penjambret tersebut berinisial Ard (24) warga desa Putai RT 05, kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim).

"Tangan tersangka patah akibat terjatuh dari sepeda motornya. Dia terjatuh dan patah tulang ketika dihadang sejumlah warga desa Mangaris yang mengetahui adanya kejadian itu pada Selasa (16/2)," katanya.

Tersangka Ard menjambret di desa tersebut, dan warga yang mengetahui langsung mengejar dengan menghadang sehingga sepeda motornya terjatuh dan mengakibatkan tangannya patah. Ard menjambret tas milik korban bernama Pitdaniati yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan negara Buntok-Ampah di wilayah desa Mangaris.

"Ketika korban terjatuh dari sepeda motornya, tersangka memukul kepala korban berkali-kali hingga luka dan melihat korban tak berdaya, tersangka kembali merampas kalung emas di leher korban," ucapnya.

Ia menjelaskan, melihat tersangka melarikan diri, korban pun berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan itu, warga berlarian menolong dan salah satu warga berhasil menghadang sepeda motor pelaku hingga terjatuh dan mengalami patah tangan.

"Saat ini kita mengamankan tersangka beserta barang bukti di Mapolres Barsel untuk pengembangan lebih lanjut Sedangkan kalung emasnya masih belum ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara," ujarnya.

Ia mengatakan, tersangka pelaku penjambretan ini akan dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP Jo pasal 02 ayat 01 Undang Undang DRT nomor 12/1991.