Sampit (Antara Kalteng) - Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggerebek gelanggang judi sabung ayam.
"Dalam penggerebekan judi sabung ayam yang berlangsung Sabtu (19/3) sekitar pukul 11.00 WIB tersebut polisi gagal menangkap pelaku judi sabung ayam karena saat polisi tiba di lokasi, arena sabung ayam telah kosong ditinggalkan kabur pelaku," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Reskrim AKP M. Ali Akbar di Sampit, Minggu.
Penggerebekan yang digelar Satreskrim Polres Kotawaringin Timur diduga bocor, sehingga pelaku judi kabur meninggalkan lokasi.
Lokasi arena sabung ayam yang di gerebek polisi tersebut berada daerah pembataan atau Pelalangan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur.
Meski gagal mengamankan pelaku judi sabung ayam, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti di tempat kejadian perkara.
Barang bukti yang diduga kuat milik pelaku sabung ayam, dan diamankan polisi di TKP arena sabung ayam tersebut adalah enam unit kendaraan bermotor dan tiga ekor ayam pejantan.
Ali Akbar mengungkapkan, meski tidak ada pelaku yang diamankan polisi akan tetap mengawasi arena sabung ayam tersebut.
Dengan adanya pengawasan diharapkan arena sabung ayam tersebut tidak lagi dipergunakan untuk tempat berjudi.
"Untuk barang bukti saat ini kita amankan di Polres Kotawaringin Timur, barang siapa yang merasa memiliki barang tersebut silakan mengambilnya," katanya.
Ali Akbar mengimbau kepada warga sekitar jika melihat arena tersebut dipergunakan lagi sebagai tempat judi sabung ayam diminta untuk melapor ke polisi.