PWI: Jurnalisme Investigasi Di Indonesia Kurang Berkembang

id PWI, jurnalisme investigasi, safari jurnalistik

PWI: Jurnalisme Investigasi Di Indonesia Kurang Berkembang

Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Marah Sakti Siregar. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Jurnalisme investigasi di Indonesia belum berkembang seperti di luar negeri, kata Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Marah Sakti Siregar di Palangka Raya, Senin.

Ini terjadi karena jurnalisme investigasi tidak hanya menuntut wartawan memiliki kompetensi tinggi tetapi juga harus berani menanggung risiko yang tidak ringan.

Pernyataan itu dikatakan saat memberi materi "mengenali jurnalisme investigasi" pada acara safari jurnalistik 2016 kerja sama PWI Pusat dan PT Astra di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Wartawan yang melakukan investigasi harus cerdas, berani, kritis dan memiliki kompetensi yang tinggi serta didukung dengan pendanaan dan waktu liputan yang mumpuni," katanya.

Hal itu sangat diperlukan karena risiko jurnalisme investigasi dapat berupa intimidasi, dan bahkan hingga mengancam keselamatan sang jurnalis dan keluarganya.

"Untuk itu perusahaan pers harus mendukung wartawan melakukan investasi. Jika melakukan investigasi semua bahan dan persiapan harus matang bahkan termasuk mengasuransikan wartawan peliput," katanya.

Jurnalisme investigasi memiliki risiko dan biaya tinggi serta waktu yang lama untuk menghasilkan karya jurnalistik. Karena itu, tidak banyak media yang melakukannya. Salah satu media yang berhasil terkait investigasi ialah Tempo.

Sementara Ketua PWI Kalteng Sutransyah berharap jurnalis yang bertugas di wilayah itu dapat menerapkan beberapa prinsip jurnalisme investigasi.

"Wartawan harus memastikan data-data yang didapat akurat dan berimbang sebelum diterbitkan. Bila perlu dilakukan pengecekan berulang-ulang sehingga datanya valid," katanya.

Terkait kompetensi wartawan, Sutransyah mengatakan, setidaknya sudah ada 70 persen atau 247 anggota PWI Kalteng yang telah lolos uji kompetensi.

"Uji kompetensi wajib diikuti wartawan karena sertifikasi ini merupakan pengakuan yang diberikan negara kepada wartawan. Contohnya, kita tidak bisa meliput di Istana Presiden dan kementerian jika tak bisa menunjukkan tanda lolos uji kompetensi," katanya.

Dia berkomitmen akan terus meningkatkan kompetensi wartawan di provinsi tersebut melalui berbagi program dan kegiatan pengembangan serta pendidikan kewartawanan.