Presiden Jokowi teken Perpres Publisher Rights untuk jurnalisme berkualitas

id Jokowi,hari pers,kalteng, Publisher Rights, jurnalisme berkualitas

Presiden Jokowi teken Perpres Publisher Rights untuk jurnalisme berkualitas

Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato dalam agenda Puncak Peringatan HPN 2024 yang berlangsung di di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap produk jurnalisme yang berkualitas.

Pernyataan itu dikemukakan Presiden Jokowi saat berpidato di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa.

"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani peraturan presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," katanya.

Baca juga: Kementerian diminta prioritaskan belanja iklan untuk pers

Wacana Perpres Publisher Rights yang bergulir sejak HPN tahun lalu itu menjadi perhatian penting pemerintah dalam mewujudkan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan bagi industri media konvensional di tanah air, kata Presiden menambahkan.

"Prosesnya memang sangat panjang, banyak perbedaan pendapat dan saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu dan sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers," katanya.

Baca juga: Hadi jadi Menko Polhukam dan AHY jadi Menteri ATR, Jokowi: Kita tunggu saja besok

Proses penggalangan aspirasi itu, Jokowi melanjutkan, menuai pandangan beragam dari sejumlah praktisi media konvensional dan platform digital.

Pandangan yang belum sepenuhnya beragam itu, direspons pemerintah dengan memperhatikan beragam implikasi yang timbul dari hadirnya Perpres Publisher Rights di Indonesia.

"Platform digital besar juga beda aspirasi dan kita harus timbang timbang terus implikasinya, dan setelah mulai ada titik kesepahaman mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus, akhirnya kemarin saya menaikkan Perpres tersebut," ujarnya.

Baca juga: Jokowi bakal undang semua elite partai usai bertemu Surya Paloh

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan tentang semangat awal dari penandatanganan Perpres Publisher Rights, yakni untuk jurnalisme berkualitas yang jauh dari konten-konten negatif, serta mengedukasi untuk kemajuan Indonesia.

"Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional, kita ingin kerja sama lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital," katanya.

Baca juga: Jokowi tak tanggapi pernyataan Hasto terkait siap di luar pemerintahan

Baca juga: Jokowi : Pertemuan dengan Surya Paloh hanya untuk jadi 'jembatan'

Baca juga: Presiden Jokowi bertemu Surya Paloh di Istana Merdeka