Penjualan Batu Bara Barut 2,5 Juta Ton

id batu bara, penjualan batu bara, Penjualan Batu Bara Barut 2,5 Juta Ton, distamben barut, Sarifudin

Penjualan Batu Bara Barut 2,5 Juta Ton

Salah satu kawasan tambang batu bara di wilayah Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (FOTO ANTARA Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Penjualan batu bara oleh perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah selama Mei 2016 mencapai 2,5 juta metrik ton.

"Jumlah ini merupakan penjualan dari 15 investor pemegang Izin Kuasa Pertambangan atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan lima di antaranya hanya menjual sisa persediaan (stock) batu bara," kata Kepala Bidang Pengawasan Tambang, Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Barito Utara (Barut), Sarifudin di Muara Teweh, Rabu.

Menurut Sarifudin, saat ini penjualan batu bara mengalami penurunan karena dalam dua tahun terakhir harga batu bara di luar negeri (ekspor) dan dalam negeri anjlok, sehingga hampir semua perusahaan mengurangi produksi untuk menekan biaya operasional.

"Saat ini sejumlah perusahaan tambang batu bara di daerah ini merumahkan karyawannya karena anjloknya harga batu bara, bahkan lima perusahaan kini hanya menjual stock atau sisa produksi batu bara," katanya.

Di samping itu, kata Sarifudin, produksi batu bara di kabupaten pedalaman Kalteng itu masih mengalami kendala angkutan karena selama ini mengandalkan transportasi air melalui Sungai Barito.

Ia mengatakan, kalau air sungai surut sehingga dangkal dan tidak bisa dilayari tongkang dan kapal besar terhenti karena Sungai Barito surut.

"Selain itu angkutan batu bara sering terhenti akibat kedalaman Sungai Barito di batas normal atau naik sehingga kapal juga tidak bisa berlayar karena terhalang jembatan KH Hasan Basri Muara Teweh sehingga kapal bisa tersangkut," katanya.

Kendala alam itu membuat operasional angkutan batu bara melalui Sungai Barito tidak maksimal. Selain kendala alam, produksi batu bara sejumlah investor juga belum maksimal terkait perizinan.

Di samping itu, operasionalnya juga terkendala izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan dan jalan angkutan tambang sehingga sejumlah investor menghentikan kegiatannya untuk sementara waktu.

"Kami mengharapkan masalah perizinan dan jalan tambang bisa segera diatasi sehingga pemanfaatan tambang batu bara di daerah ini lebih optimal di masa mendatang," katanya.

Penjualan batu bara pada periode Januari-Desember 2015 mencapai 3.188.045 metrik ton atau turun dibanding tahun 2014 yang mencapai 4.107.502 metrik ton.