DPRD Bartim Berencana Bahas Dua Raperda

id DPRD Bartim, Ketua Badan Legislasi DPRD Bartim Ahmad Huzairin, Tamiang Layang, DPRD Bartim Berencana Bahas Dua Raperda

DPRD Bartim Berencana Bahas Dua Raperda

Ilustrasi (Istimewa)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah dalam waktu dekat ini berencana akan membahas dua rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah daerah itu.

"Dua rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut masing-masing tentang Perkebunan dan Lahan berkesinambungan serta Raperda tentang Pengelolaan Pelabuhan Daerah," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Bartim Ahmad Huzairin di Tamiang Layang, Rabu.

Menurut dia, pada raperda tentang Perkebunan dan Lahan berkesinambungan tersebut, perusahaan daerah akan mengelola 10 persen dari luas areal lahan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten tersebut.

"Sedangkan Perda Pengelolaan Pelabuhan Daerah nantinya akan mengatur tentang lalu lintas barang," ujarnya.

Anggota dewan dari Partai Hanura ini menyampaikan, setelah raperda tersebut akan dijadikan peraturan daerah (Perda) tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, pada pelaksanaannya akan melibatkan masyarakat yang nantinya membentuk koperasi bongkar muat dan hal itu tentu tujuannya untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.

Huzairin menyampaikan, saat ini pihaknya masih mempersiapkan Raperda dimaksud dan menyiapkan rancangan serta naskah akademiknya dan pada awal Juli 2016 mendatang akan mulai dibahas. Harapannya bisa disekati dan disahkan menjadi Perda.

Dalam pembahasan nantinya kata dia, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlan) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Setelah selesai draf Raperda dibahas, maka akan dilakukan uji kelayakan kepada publik terlebih dahulu sebelum ditetapkan menjadi Perda," demikian kata Huzairin.