MOS Sekolah Di Barut Harus Sesuai Permendikbud

id Barito Utara, Muara Teweh, MOS Sekolah, Di Barut, Sesuai Permendikbud, Kepala Dinas Pendidikan Barut, Elpi Epanop

Dilarang pula memberikan tugas yang tidak masuk akal. Seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan, serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali,"

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Semua sekolah yang melaksanakan pengenalan lingkungan sekolah (masa orientasi sekolah) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah harus mentaati Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.18/ tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

"Saya minta kegiatan dan atribut dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah tersebut sesuai aturan yang berlaku misalnya atribut yang dilarang dalam pengenalan lingkungan sekolah diantaranya tas karung, tas belanja plastik dan sejenisnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara (Barut) Elpi Epanop di Muara Teweh, Rabu.

Selain itu kaos kaki berwarna-warni tidak simetris juga dilarang, aksesoris kepala yang tidak wajar, alas kaki yang tidak wajar, papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatan atau berisi konten yang tidak bermanfaat, termasuk atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

"Di samping itu aktivitas yang dilarang dalam pengenalan lingkungan sekolah, diantaranya, memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu, menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat seperti menghitung semut, gula dan nasi," katanya.

Elpi mengatakan, memakan dan meminum sisa yang bukan milik masing-masing, memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik, seperti menyiramkan air serta hukuman bersifat fisik atau mengarah tindak kekerasan.

"Dilarang pula memberikan tugas yang tidak masuk akal. Seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan, serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali," kata Elpi.

Di Barito Utara pada tahun pelajaran 2016/2017 ada 41 sekolah SLTP negeri dan swasta tersebar dan 23 sekolah SLTA baik SMA, SMK dan Madrasyah Aliyah tersebar di sembilan kecamatan yang melaksanakan penerimaan siswa baru.


Pewarta :
Editor : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.