Waduh! Ketua DPD Irman Gusman Ternyata Sudah Terima Uang Suap Kuota Impor Gula, Ini Pernyataan KPK

id KPK, Irman Gusman, Korupsi, Laode M Syarief , Waduh! Ketua DPD Irman Gusman Ternyata Sudah Terima Uang Suap Impor Gula, Ini Pernyataan KPK

Waduh! Ketua DPD Irman Gusman Ternyata Sudah Terima Uang Suap Kuota Impor Gula, Ini Pernyataan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarief. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/16)

Uang sudah diterima oleh IG
Jakarta (Antara Kalteng) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengatakan tersangka dugaan korupsi kuota impor gula yang juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (IG) sudah menerima uang suap Rp100 juta. 

"Uang sudah diterima oleh IG," ujar Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu. 

Kejadian bermula ketika XSS, MNI dan WS (adik dari XSS dan MNI) mendatangi rumah IG pada Jumat (16/9) pukul 22.15 WIB. 

Kemudian Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB, ketiganya keluar dari rumah Irman dan tim KPK menghampiri ketiganya ketika berada di dalam mobil yang masih parkir di halaman rumah Irman. 

Petugas KPK kemudian meminta mereka untuk masuk kembali ke dalam rumah dan meminta agar Irman menyerahkan bungkusan berisi uang yang berasal dari XSS dan MNI.

"Uang tersebut bahkan diambil dari dalam kamar," tegas dia. 

Pernyataan tersebut membantah pernyataan Irman yang menjadi viral di media sosial yang menyatakan KPK terlalu cepat menetapkan status tersangka. 

"Ada informasi yang beredar di masyarakat melalui SMS dan media sosial. Kami menegaskan bahwa hal itu bukan dari IG, karena beliau tidak memiliki akses. Itu semacam memutarbalikkan fakta." 

KPK juga meminta agar admin twitter dari Irman Gusman untuk menghentikan aktivitasnya dalam menyebarkan informasi yang tidak benar. 

"Apa yang dilakukan oleh KPK telah sesuai dengan SOP dan perundangan yang berlaku. Bahkan direkam secara profesional oleh penyidik KPK," tegas dia. 

IG memiliki peranan dalam memberikan rekomendasi jatah kuota gula impor. 

"KPK menaruh perhatian besar pada masalah ketahanan pangan, untuk itu kami berharap para eksekutif, legislatif, penegak hukum, dan masyarakat tidak mengulangi kasus serupa," kata dia.