Wakil Bupati Ini Perintahkan SKPD Analisa ASN Sesuai Dengan Penempatan Kerjanya

id Kotawaringin Timur, Pemkab Kotim, Wakil Bupati Kotim, Taufiq Mukri, Wakil Bupati Ini Perintahkan SKPD Analisa ASN Sesuai Dengan Penempatan Kerjanya

Wakil Bupati Ini Perintahkan SKPD Analisa ASN Sesuai Dengan Penempatan Kerjanya

Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri mengalungkan tanda peserta saat Pendidikan dan Pelatihan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja bagi aparatur sipil negara, Senin (7/11/2016). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, HM Taufiq Mukri memerintahkan setiap satuan kerja perangkat daerah melakukan analisa pegawai dengan benar agar tidak salah dalam penempatan kerja.

"Perlu dipahami bahwa aparatur yang profesional tidak akan dapat berperan maksimal apabila tidak ditempatkan pada tempat yang tepat dan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki," kata Taufiq di Sampit, Senin.

Penegasan itu disampaikannya saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja bagi aparatur sipil negara. Kegiatan ini diikuti 60 peserta dari bagian kepegawaian masing-masing satuan kerja perangkat daerah.

Pendidikan dan pelatihan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui peningkatan kerja di bidang kepegawaian.

Sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 pasal 56 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan analisis jabatan pegawai negeri sipil berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Menurut Taufiq, profesionalitas aparatur pemerintah merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik. Perlu adanya kebijakan penataan dan penetapan aparatur yang sejalan dengan prinsip menempatkan orang yang tepat pada tempat atau jabatan yang tepat pula.

Metode analisis jabatan dan badan kerja penting untuk mendapatkan informasi rinci mengenai satu jabatan tertentu agar suatu jabatan dapat diisi dengan orang yang tepat. Sebagai langkah awal diperlukan proses analisis terhadap jabatan-jabatan yang ada pada setiap satuan kerja perangkat daerah.

"Data jabatan itu akan diolah menjadi informasi jabatan yang kemudian dijadikan sebagai bahan dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan di setiap organisasi," kata Taufiq.

Analisis jabatan digunakan sebagai salah satu metode untuk memperoleh informasi yang detail dari suatu jabatan tertentu. Analisis beban kerja juga diperlukan untuk menentukan kebutuhan pegawai yang profesional dengan beban kerjanya maka kualitas penyelenggaraan pemerintahan semakin baik.

Analisis jabatan dan analisis beban kerja memiliki peran penting dalam sistem penyelenggaraan pemerintah daerah. Proses analisis jabatan dan analisis beban kerja yang tepat maka akan menghasilkan informasi jabatan dengan sumber daya manusia yang tepat secara kualitas maupun kuantitas.

Analisis jabatan dan analisis beban kerja pada satuan organisasi merupakan upaya mencapai tujuan dan keseimbangan organisasi. Taufiq berharap pendidikan dan pelatihan ini memberi manfaat dalam penataan kepegawaian.