Renovasi Rujab Dinilai Tidak Perlu, Pembahasan Kompilasi APBD 2017 Berjalan Dengan Alot !

id DPRD Kotim, Kotawaringin Timur, Jhon Krisli, Sampit, Muhammad Shaleh, Renovasi Rujab Dinilai Tidak Perlu, Pembahasan Kompilasi APBD 2017

Renovasi Rujab Dinilai Tidak Perlu, Pembahasan Kompilasi APBD 2017 Berjalan Dengan Alot !

Jhon Krisli (FOTO ANTARA Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antara Kalteng) - Jajaran legislatif bersama eksekutif Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggelar rapat membahas kompilasi APBD 2017.

"Rapat ini kita gelar untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif terhadap rencana program kerja dan penggunaan anggaran. Pada umumnya kami di DPRD sepakat dengan hasil rapat pembahasan anggaran dengan mitra kerja," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli di Sampit, Senin.

Jhon mengungkapkan, pembahasan APBD 2017 harus segera selesai dan sesuai jadwal pada Senin (5/12) rapat kompilasi anggaran harus sudah selesai dan menetapkan keputusan.

Setelah rapat kompilasi anggaran, jadwal selanjutnya adalah rapat paripurna pendapat akhir fraksi.

Rapat kompilasi anggaran berjalan agak alot karena terjadi perdebatan pada rencana program kerja di pos anggaran Sekretariad Daerah (Sekda) terutama rencana renovasi rumah jabatan Bupati Kotawaringin Timur yang menelan biaya sebesar Rp15 miliar lebih, katanya.

Dalam rencana renovasi Rujab Bupati Kotawaringin Timur ada komisi yang menolak pelaksanaannya, namun ada juga komisi yang sepakat dikerjakan.

Jhon mengatakan, akibat adanya perbedaan di anggota dewan dan komisi itu rapat kompilasi berlangsung lama, bahkan hingga sore hari. Namun hal itu tetap dilaksanakan karena mengejar target dan mengingat semakin mepetnya waktu yang tersedia.

Sesuai jadwal pada 8 Desember 2016 APBD 2017 harus sudah disahkan. Sebab jika tidak tentunya pemerintah Kotawaringin Timur akan kena sanksi, katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Shaleh menolak keras program renovasi Rujab Bupati Kotawaringin Timur tersebut karena dinilai bukan hal kebutuhan yang mendesak dan masih bisa ditunda.

Semula rencana renovasi Rujab Bupati Kotawaringin Timur itu diusulkan pembangunannya melalui program tahun jamak dengan dana sebesar Rp30 miliar.

"Rencana itu kami tolak, namun usulan renovasi itu muncul lagi pada program pembangunan reguler melalui pos anggaran Dinas PU, usulan itu kita tolak lagi. Tapi anehnya program itu juga diusulkan di Komisi I melalui pos anggaran Sekretariat Daerah," jelasnya.

Masih belum diketahui secara pasti mengapa usulan renovasi Rujab Bupati Kotawaringin Timur dilakukan berulang-ulang meski telah ditolak, bahkan terlihat sangat diperjuangkan oleh eksekutif dalam hal ini Sekda.