Kuala Pembuang (Antara Kalteng) Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menggandeng perusahaan besar swasta yang bergerak di sektor perhutanan untuk memperbaiki sejumlah jalan penghubung di wilayah tersebut yang sering mengalami kerusakan.
"Kita sudah meminta sejumlah perusahaan untuk membantu penanganan akses jalan penghubung antarkecamatan di daerah hulu yang kondisinya masih memprihatinkan," kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Senin.
Ia menjelaskan, perbaikan akses jalan penghubung antarkecamatan di Seruyan memang tidak bisa dilakukan begitu saja oleh pemerintah karena banyak jalan yang masuk kawasan hutan atau berada di kawasan perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH), sehingga harus melibatkan pihak perusahaan.
Sebagian besar jalan penghubung menuju kecamatan pedalaman yang masuk dalam kawasan HPH berada di empat kecamatan yakni Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Seruyan Tengah, Kecamatan Sulit Tambun dan Kecamatan Seruyan Hulu.
"Perlu diketahui, kenapa jalan penghubung seperti jalan Rantau Pulut Seruyan Tengah menuju Tumbang Manjul Kecamatan sulit perbaiki, karena itu masuk kawasan HPH, dan perbaikannya tidak bisa dianggarkan lewat APBD. Jadi kita memang tidak bisa berbuat banyak kalau kerusakan berada di kawasan tersebut," katanya.
Ia mengatakan, diperlukan langkah khusus untuk membangun jalan-jalan penghubung di Seruyan yang saat ini sebagian besar masih menggunakan jalan milik perusahaan.
Pemkab Seruyan pun berencana membangun jalan akses untuk menghubungkan antarkecamatan tanpa harus bergantung dan terus melewati jalur yang disediakan perusahaan HPH.
Pengalihan akses jalan itu dilakukan untuk menghubungkan Seruyan Tengah dan Seruyan Hulu, dan rencana pengalihan jalan tersebut dimulai dari Desa Panyompa Seruyan Tengah kemudian menyusuri tepian Sungai Seruyan hingga ke Desa Mojang Baru Seruyan Hulu.
"Kenapa ini penting, karena kita tidak mungkin terus menerus menggunakan jalan akses milik perusahaan HPH. Selain itu kita mungkin memperbaiki jalan milik HPH karena aturan penggunaan anggaran juga melarang untuk hal itu," katanya.
Berita Terkait
DPRD Kapuas apresiasi pawai karnaval budaya
Rabu, 1 Mei 2024 13:02 Wib
Wabup: Jangan kendor walau angka stunting Gumas 2023 turun
Selasa, 30 April 2024 16:26 Wib
Gedung baru PN Kuala Kurun wujud komitmen MA tingkatkan pelayanan
Senin, 29 April 2024 15:50 Wib
DPMD Kapuas tampilkan pakaian adat nusantara dalam Pawai Karnaval Budaya
Sabtu, 27 April 2024 17:48 Wib
Ribuan peserta semarakkan Pawai Karnaval Budaya di Kapuas
Sabtu, 27 April 2024 6:37 Wib
Lomba Bagasing dan Lawang Sakepeng meriahkan hari jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas
Rabu, 24 April 2024 12:46 Wib
Yepta Diharja daftar bacalon Bupati Gunung Mas melalui Demokrat
Selasa, 23 April 2024 23:45 Wib
Penjabat Bupati Kapuas salurkan bantuan kebakaran di Bataguh
Selasa, 23 April 2024 13:59 Wib