Gedung baru PN Kuala Kurun wujud komitmen MA tingkatkan pelayanan

id Gedung baru PN Kuala Kurun wujud komitmen MA tingkatkan pelayanan, kalteng, gumas, Gunung mas, hukum

Gedung baru PN Kuala Kurun wujud komitmen MA tingkatkan pelayanan

(Dari kiri) Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing, Ketua PN Kuala Kurun Galih Bawono, Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya Sujatmiko dan lainnya meninjau gedung baru PN Kuala Kurun di Kuala Kurun, Senin (29/4/2024). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun Kelas II memiliki gedung baru yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Kilometer (Km) 8 Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Gedung baru menunjukkan komitmen Mahkamah Agung (MA) memastikan terpenuhinya sarana prasarana pada pengadilan, dalam rangka mewujudkan fungsi menerima, memeriksa dan mengadili perkara, kata Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya Sujatmiko saat tasyukuran peresmian/penggunaan gedung baru di Kuala Kurun, Senin.

“Tentunya juga untuk dapat memberikan rasa nyaman bagi aparatur peradilan PN Kuala Kurun, agar bisa memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat,” sambung dia.

Gedung baru PN Kuala Kurun sebenarnya telah diresmikan penggunaannya oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin pada 6 Februari 2024 di Kota Palu Sulawesi Tengah, bersama dengan peresmian tiga gedung pengadilan tingkat banding dan 15 gedung pengadilan tingkat pertama.

Gedung baru PN Kuala Kurun dibangun di atas tanah seluas sekitar 18.110 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 6.133 meter persegi. Gedung ini terdiri dari tiga lantai, dan juga telah terbangun sarana lingkungannya.

Baca juga: 'Dating Menari 2024' jadi wadah generasi muda Gumas asah bakat

Gedung baru PN Kuala Kurun dan sarana lingkungannya dibangun oleh MA dengan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan tanahnya didapat dari hibah Pemerintah Daerah Gunung Mas.

Sujatmiko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Gunung Mas, yang selama ini telah mendukung PN Kuala Kurun, termasuk hibah tanah yang dipakai sebagai tempat untuk membangun gedung baru.

Sementara itu, Ketua PN Kuala Kurun Galih Bawono menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru dimulai sejak tahun 2020. Pembangunan menelan anggaran Rp42 miliar lebih, dari APBN tahun anggaran 2020, 2021, 2022, dan 2023.

Sebelum menempati gedung baru, PN Kuala Kurun menempati gedung lama yang merupakan fasilitas pinjam pakai dari Pemda Gunung Mas di Jalan Bhayangkara Nomor 2 Kuala Kurun. Artinya, selama ini dukungan dari pemda sangat luar biasa dan ke depan diharap dapat kembali mendukung PN Kuala Kurun.

Lainnya, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menegaskan pemda selalu mendukung PN Kuala Kurun, demi kemajuan bersama dan peningkatan pelayanan masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.

“Jika ada rezeki, kami siap mendukung lagi untuk pembangunan fasilitas lainnya, seperti rumah dinas. Sepanjang kami ada rezeki, kami siap membantu,” demikian Efrensia.

Baca juga: Pemkab Gumas kucurkan Rp300 juta dukung Kejurnas Grasstrack

Baca juga: Empat warga Gumas ikut operasi katarak gratis susulan difasilitasi PMI

Baca juga: Empat warga Gumas ikut operasi katarak gratis susulan difasilitasi PMI