Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya mendeportasi tiga warga negara asing asal China yang melakukan kegiatan perakitan mesin sedot emas di Desa Takaras, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, tanpa dokumen resmi.
"Pada hari ini, tiga WNA China ilegal tersebut kami deportasi. Dipulangjkan langsung ke China," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya Wishnu Daru Fajar di Palangka Raya, Jumat.
Ketiga warga China bernama Lu Qile, Lu Zhengguo, dan Wei Yongpo tersebut diberangkatkan dari Kantor Imigrasi "Kota Cantik" ini sekira pukul 01.45 WIB didampingi sejumlah petugas imigrasi.
"Pukul 02.00 WIB menggunakan pesawat Lion Air, WNA China yang dikawal petugas imigrasi bertolak ke Jakarta. Mungkin di sana menginap sehari dan besoknya ketiganya langsung diterbangkan ke China," katanya.
Dia menambahkan, selain dideportasi, ketiganya dimasukkan dalam daftar tangkal sehingga tidak bisa masuk lagi ke Indonesia.
"Setelah penyelidikan ternyata mereka hanya menggunakan paspor bebas visa jadi tidak ada legalitas dalam pelaksanaan kegiatannya," katanya.
Penangkapan tersebut bermula dari pengaduan masyarakat yang menyatakan ada aktivitas orang asing di Desa Takaras. Selanjutnya Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang terdiri dari Petugas Imigrasi Kelas I Palangka Raya dan Unit Intel Kodim 1016/Plk menuju lokasi.
Di lokasi tim menemukan tiga WNA tersebut beserta satu WNI keturunan China asal Jakarta bernama Sekie kedapatan melakukan aktivitas perakitan alat tambang emas.
Tiga WNA itu tidak bisa menunjukkan dokumen resmi sehingga mereka langsung diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I "Kota Cantik" Palangka Raya.
Pada Agustus 2016, Tim Pora juga mengamankan 12 WNA asal China yang melakukan kegiatan pengeboran tanah secara ilegal di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA. Jika melihat WNA melakukan aktivitas yang tidak wajar segera laporkan kepada petugas, baik kepolisian maupun pihak pemerintah," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Palangka Raya diminta tingkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat
Jumat, 26 April 2024 11:21 Wib
Forum Puspa Murung Raya perluas pengetahuan perlindungan perempuan dan anak
Jumat, 26 April 2024 9:08 Wib
Bawaslu Palangka Raya buka pendaftaran Panwaslu kecamatan untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 8:36 Wib
Lurah di Palangka Raya diminta lebih peka dengan kondisi warga
Jumat, 26 April 2024 8:24 Wib
Pemkab Murung Raya telusuri penyebab lonjakan harga bawang
Jumat, 26 April 2024 7:39 Wib
DPRD Murung Raya minta DPRKPP serius tanggulangi kawasan kumuh
Jumat, 26 April 2024 7:34 Wib
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling
Kamis, 25 April 2024 18:51 Wib