Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya meminta Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi dan instansi vertikal lainnya melakukan pengawasan dokumen secara ketat kepada setiap warga negara asing yang baru tiba di Bandara Tjilik Riwut.
"Kami berharap paling tidak tim pengwasan orang asing yang bertugas di titik tertentu saja dan hanya mengawasi dari segi dokumen para WNA," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Nenie A Lambung di Palangka Raya, Sabtu.
Ia mengatakan, bahwa provinsi Kalimantan Tengah ini tidak luput dari kunjungan-kunjungan WNA dengan alasan bermacam-macam. Namun, tidak sedikit juga para WNA ini sering ketangkap dan di deportasi pihak Imigrasi setempat akibat menyalahi aturan izin berkunjung.
Oleh sebab itulah, Politisi PDIP itu berharap peran instansi terkait lebih lagi memperketat masuknya WNA di Bandara Tjilik Riwut hingga tenaga kerja asing yang sering menyalahi izin berkunjung ke Indonesia.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya mendeportasi tiga warga negara asing asal China yang melakukan kegiatan perakitan mesin sedot emas di Desa Takaras, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, tanpa dokumen resmi.
"Pada hari ini, tiga WNA China ilegal tersebut kami deportasi. Dipulangjkan langsung ke China," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya Wishnu Daru Fajar.
Ketiga warga China bernama Lu Qile, Lu Zhengguo, dan Wei Yongpo tersebut diberangkatkan dari Kantor Imigrasi "Kota Cantik" ini sekira pukul 01.45 WIB didampingi sejumlah petugas imigrasi.
"Pukul 02.00 WIB menggunakan pesawat Lion Air, WNA China yang dikawal petugas imigrasi bertolak ke Jakarta. Mungkin di sana menginap sehari dan besoknya ketiganya langsung diterbangkan ke China," katanya.
Dia menambahkan, selain dideportasi, ketiganya dimasukkan dalam daftar tangkal sehingga tidak bisa masuk lagi ke Indonesia.
Selanjutnya, pada Agustus 2016, Tim Pora juga mengamankan 12 WNA asal China yang melakukan kegiatan pengeboran tanah secara ilegal di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA. Jika melihat WNA melakukan aktivitas yang tidak wajar segera laporkan kepada petugas, baik kepolisian maupun pihak pemerintah," katanya.
Berita Terkait
DPRD Palangka Raya harap pemilih di Pilkada 2024 meningkat
Sabtu, 30 November 2024 14:06 Wib
Pemerintah ajak masyarakat bijak sikapi hasil sementara perolehan suara
Sabtu, 30 November 2024 9:01 Wib
Imigrasi Palangka Raya berbagi dengan warga bentuk kepedulian
Jumat, 29 November 2024 17:31 Wib
Imigrasi Palangka Raya raih penghargaan di anugerah Humas Imigrasi
Jumat, 29 November 2024 16:54 Wib
Peserta Didik di Palangka Raya diminta waspadai cuaca menjelang ujian sekolah
Jumat, 29 November 2024 16:27 Wib
Dua paslon gubernur Kalteng saling klaim menang Pilkada 2024
Jumat, 29 November 2024 14:58 Wib
Unggul di delapan wilayah, Agustiar-Edy klaim menangi Pilkada Kalteng
Jumat, 29 November 2024 5:38 Wib
PLN Kalselteng kerahkan 2.075 petugas amankan listrik sukseskan pilkada
Kamis, 28 November 2024 19:24 Wib