BKSDA Evakuasi Satwa Dilindungi dari Rujab Bupati Barsel

id barito selatan, buntok, rujab bupati barsel, sekda barsel, bksda kalteng, kalimantan tengah, Binturung/musang, Burung bangau tongtong

BKSDA Evakuasi Satwa Dilindungi dari Rujab Bupati Barsel

Sepasang Binturung/musang (kiri) dan Burung bangau tongtong merupakan satwa dilindungi yang dievakuasi dari rujab Bupati Barsel (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, Selasa mengevakuasi sebanyak lima satwa langka dilindungi dari rumah jabatan Bupati Barito Selatan.

Kelima satwa langka yang dievakuasi petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) seksi wilayah III tersebut sepasang binturung/musang (jantan dan betina), sepasang beruang (jantan/betina) dan satu burung bangau tongtong.

Kepala Seksi Konservasi wilayah III, BKSDA Kalteng, Nizar Ardhanianto, di Buntok, Selasa mengatakan, lima satwa langka ini yang dilindungi ini merupakan peliharaan di taman satwa rumah jabatan Bupati.

"Evakuasi satwa dilindungi di rumah jabatan Bupati ini berdasarkan pemberitahuan dari sekda Barito Selatan Pak Edi Kristianto yang menyerahkan kelima jenis satwa tersebut," katanya.

Nizar Ardhanianto mengatakan, berdasarkan informasi dari Sekda Barito Selatan itu, pihaknya langsung menuju ke rumah jabatan bupati untuk melakukan evakuasi kelima satwa dilindungi tersebut.

"Kelima satwa ini akan langsung kita bawa ke pusat rehabilitasi satwa yang ada di Dusun Pararawen, Kabupaten Barito Utara (Barut) untuk dilakukan rehabilitasi," ucap dia.

Setelah dilakukan proses rehabilitasi dan dinyatakan oleh dokter hewan layak untuk dilepas liarkan lanjut dia, maka satwa itu akan dilepas liarkan di cagar alam Pararawen.

"Kenapa satwa liar tersebut direhabilitasi terlebih dahulu, mengingat lima satwa ini sudah terbiasa kontak langsung dengan manusia sehingga dilakukan rehabilitasi supaya kembali alami," demikian Nizar Ardhanianto.