Pembuatan SKCK Di Polres Barito Utara Terus Meningkat

id Barito Utara, Barut, Muara Teweh, SKCK, pembuatan SKCK, Polres Barut, Kalimantan Tengah, Kalteng

Pembuatan SKCK Di Polres Barito Utara Terus Meningkat

Ilustrasi (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah yang merupakan salah satu syarat dalam melamar pekerjaan dalam tiga bulan terakhir terus meningkat.

"Penerbitan SKCK ini diperkirakan terus meningkat sampai akhir Maret 2017 ini," kata Kasat Intelkam Polres Barito Utara AKP Puji Raharjo di Muara Teweh, Senin.

Menurut Puji, pembuatan SKCK pada bulan Januari sebanyak 448 lembar, Pebruari 404 lembar dan sampai pertengahan Maret sudah 190 lembar.

Peningkatan penerbitan SKCK ini karena sudah bukanya pendaftaran kepolisian, pendaftaran TNI dan untuk kuliah.

"Namun pembuat SKCK didominasi oleh para siswa yang ingin melanjutkan kuliah, dimana salah satu persyaratannya adalah SKCK dari kepolisian," katanya.

Puji mengatakan pihaknya juga akan melakukan penerbitan SKCK secara online, yang nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara.

"Kerjasama ini untuk menunjang proses pembuatan SKCK secara Online. Kita sudah ada alatnya, namun tinggal menunggu penyambungan konektifitas dengan Disdukcapil, sehingga data dari pembuat sudah dapat diakses," ucapnya.

Ia menambahkan untuk pembuatan SKCK dikenakan pungutan negara bukan pajak sebesar Rp30.000 yang sudah efektif pada 1 Maret 2017. Pembuatan SKCK juga dapat dilakukan dengan penggunaan aplikasi SIGAP Polres Barito Utara.

"Jadi nantinya masyarakat yang ingin membuat SKCK tidak perlu repot lagi melampirkan persayaratan untuk pembuatan, jadi tinggal datang dan SKCK sudah jadi," kata Kasat Intelkam.