Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan sosialisasi dan pembinaan toleransi kerukunan umat beragama di Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang, Jumat.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara Fauzul Risma, Camat Gunung Timang Syahmiludin, unsur tripika kecamatan setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
"Sosialisasi dan pembinaan kerukunan umat beragama merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam rangka mempertahankan NKRI," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara Fauzul Risma saat membacakan sambutan Bupati setempat Nadalsyah.
Hal itu sesuai peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.
Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya masing-masing dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara didalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
"Negara kita adalah NKRI yang mempunyai kebhinekaan, ras, suku, agama dan budaya sangat riskan terjadinya konflik yang dapat memecah belah kesatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Saya mengimbau kepada semua pemeluk agama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat agar selalu waspada dan tetap memelihara kerukunan sesama umat beragama demi mempertahankan keutuhan NKRI, mari kita bergandengan tangan bekerja sama saling menghormati dan menghargai dalam membangun kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara," katanya.
Dijelaskannya, hak beragama adalah hak azasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan setiap orang bebas memilih agama dan beribadat menurut ajaran agamanya masing-masing, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.
Peran forum kerukunan umat bergama (FKUB) sangatlah besar sebagai garda terdepan dalam pemeliharaan kerukunan umat bergama tentulah harus siap mengahadapi tantangan yang tak bisa dihidari, identifikasi kekuatan atau kelemahan internal dan eksternal harus segara dilakukan, demikian halnya strategi yang perlu dipersiapkan dan segera harus dibuat, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan pengurus forum kerukunan umat beragama merupakan hal yang utama dan perlu dilakukan.
"Untuk itu saya menghimbau kepada kita semua dan masyarakat Kabupaten Barito Utara pada khususnya, mari kita bergandengan tangan dan selalu bekerja sama dalam memelihara dan menjaga kerukunan umat bergama dengan sebaik-baiknya demi keamanan, ketentraman dan ketertiban kita bersama," jelas dia.
Berita Terkait
Teras Narang: Generasi muda jangan hanya menuntut toleransi
Rabu, 8 Mei 2024 15:09 Wib
Kemenag Kalteng: Perayaan Paskah Nasional momen tingkatkan toleransi
Jumat, 26 April 2024 16:04 Wib
Polri toleransi bagi pemegang SIM-STNK habis masa berlaku saat libur Lebaran
Jumat, 5 April 2024 21:55 Wib
Kapolda Kalteng Safari Ramadhan perkuat toleransi umat beragama
Kamis, 28 Maret 2024 5:39 Wib
Penjabat Bupati Katingan ajak umat beragama selalu jaga toleransi
Jumat, 8 Maret 2024 9:25 Wib
Menkes soroti jam kerja petugas KPPS lampaui toleransi stamina
Selasa, 20 Februari 2024 8:02 Wib
Doa bersama lintas agama perkuat semangat persatuan antar umat di Kalteng
Jumat, 19 Januari 2024 16:12 Wib
Peringati HAB ke-78, Kemenag Kotim komitmen jaga toleransi dan moderasi beragama
Rabu, 3 Januari 2024 13:23 Wib